Klarifikasi Isu Alih Fungsi Lahan Petani Nenas Menjadi Perkebunan Tebu di Subang Selatan

SUBANG – Kabupaten Subang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nenas terbesar di Jawa Barat. Citra tersebut bahkan telah melekat kuat sebagai identitas daerah, yang ditandai dengan keberadaan Tugu Nenas di kawasan Jalancagak. Tugu tersebut menjadi simbol bahwa Subang merupakan sentra produksi nenas yang telah dikenal hingga berbagai daerah di Indonesia.

Namun dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Subang Selatan dihebohkan dengan beredarnya isu mengenai rencana alih fungsi lahan yang selama ini digarap petani nenas menjadi perkebunan tebu. Informasi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan petani yang menggantungkan mata pencaharian mereka dari budidaya nenas di lahan eks PTPN.

Kekhawatiran muncul karena apabila lahan yang selama ini ditanami nenas benar-benar dialihkan menjadi perkebunan tebu, maka para petani berpotensi kehilangan sumber penghasilan utama mereka. Mengingat sektor pertanian nenas telah menjadi bagian penting dalam perekonomian masyarakat Subang Selatan selama bertahun-tahun.

Menanggapi berkembangnya isu tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Subang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Subang, Rahmat, dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan BNM, instansi terkait, pemerintah desa, serta sejumlah unsur lainnya.

Usai rapat koordinasi, Direktur BNM memberikan penjelasan kepada media terkait hasil pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan utama rapat adalah untuk menyosialisasikan program pemerintah mengenai pembibitan benih tebu sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

“Perlu kami tegaskan bahwa isu yang menyebut lahan yang selama ini digarap petani nenas akan dialihfungsikan menjadi perkebunan tebu adalah tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya, lahan yang menjadi objek pembahasan memiliki luas sekitar 440 hektare milik PTPN dan sekitar 340 hektare lainnya telah digarap oleh masyarakat melalui berbagai skema pengelolaan. Dari keseluruhan lahan tersebut, hanya sekitar 100 hektare yang akan digunakan untuk kegiatan pembibitan benih tebu sebagai bagian dari program pemerintah.

“Program ini bukan untuk mengganti seluruh lahan nenas menjadi perkebunan tebu. Kegiatan yang dilakukan adalah pembibitan benih tebu yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan sektor pertanian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program pembibitan benih tebu tersebut bersifat pemberdayaan masyarakat. Hasil pembibitan nantinya akan didistribusikan kepada petani atau kelompok masyarakat yang ingin mengembangkan budidaya tebu sesuai kebutuhan.

Direktur BNM juga menegaskan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Gubernur yang mengatur penggunaan lahan. Menurutnya, yang dilarang adalah alih fungsi lahan menjadi bangunan permanen seperti kawasan perumahan atau penggunaan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Program ini tidak mengubah fungsi lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian. Justru kegiatan ini masih berada dalam sektor pertanian dan bertujuan mendukung program pemerintah,” katanya.

Selain itu, pihak perusahaan mengaku telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah petani dan penggarap lahan. Mereka juga berkomitmen membantu petani dalam memperoleh kepastian hukum terkait pengelolaan lahan melalui kerja sama yang lebih tertata dan memiliki legalitas yang jelas.

“Kami ingin para petani yang selama ini menggarap lahan memiliki kepastian dan legalitas yang lebih baik. Karena itu kami siap memfasilitasi proses yang diperlukan agar pengelolaan lahan berjalan tertib dan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jalancagak, Indra, mengaku bahwa rapat koordinasi tersebut memberikan kejelasan atas berbagai informasi yang selama ini beredar di masyarakat.

“Setelah mengikuti rapat ini, persoalan yang berkembang menjadi lebih terang. Banyak informasi yang sebelumnya simpang siur akhirnya dapat dijelaskan secara langsung oleh pihak terkait,” ujarnya.

Menurut Indra, keresahan yang muncul di tengah masyarakat kemungkinan disebabkan kurangnya sosialisasi pada tahap awal sehingga menimbulkan berbagai persepsi yang berbeda.

Ia berharap ke depan pihak perusahaan dapat lebih intensif melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan program yang akan dijalankan, terutama warga yang selama ini menggarap lahan di wilayah tersebut.

“Kami berharap masyarakat dapat dilibatkan secara aktif sehingga mereka memahami tujuan program dan tidak lagi muncul kesalahpahaman. Selain itu, kami juga berharap warga yang terdampak atau terlibat dalam pengelolaan lahan dapat memperoleh manfaat dan perhatian yang layak,” katanya.

Indra juga menyebutkan bahwa masih terdapat sekitar 240 hektare lahan PTPN yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, ia berharap program yang dijalankan dapat membuka peluang baru bagi masyarakat sekitar tanpa mengurangi hak dan kesempatan para petani nenas yang telah lama berusaha di wilayah tersebut.

Sebagai pemerintah desa, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program agar berjalan sesuai tujuan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan informasi yang benar sehingga tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu sesuai fakta,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan dari pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan pemerintah desa, diharapkan masyarakat Subang Selatan dapat memahami bahwa program pembibitan benih tebu yang direncanakan bukanlah upaya menghilangkan lahan pertanian nenas, melainkan bagian dari program pemberdayaan pertanian yang tetap memperhatikan keberadaan para petani lokal.

(M. Rahmat)

(Sumber: mediapatriot.co.id)

BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id