Kamis | 18 Juni 2026 | Pukul | 12:30 | WIB
Mediapatriot.co.id | Pematang Cengal | Tanjung Pura | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini – Komitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di kawasan konservasi terus diperkuat.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara berkolaborasi dengan pemerintah desa di Kecamatan Tanjung Pura menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas dan Sosialisasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Kamis (18/6/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya kesetaraan gender, pemberdayaan kelompok rentan, serta inklusi sosial dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Workshop ini dihadiri oleh jajaran BBKSDA Sumatera Utara sebagai pelaksana sekaligus narasumber, yakni Fitri Noor Chasanatun, Eurelia Karolina Min, Rinto NP Rajagukguk, Irma Yanti Nopalina Sigiro, Agus Rinaldi, Sri Rohana K.E. Siahaan, para fasilitator desa, serta Nita Roshita, M.A. yang bertindak sebagai Fasilitator dan GEDSI Specialist dari KfW (Kreditanstalt für Wiederaufbau) Jerman.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah kepala desa yang berada di sekitar kawasan konservasi, di antaranya Kepala Desa Pematang Cengal Arusman, Kepala Desa Pantai Cermin, Kepala Desa Tapak Kuda, Kepala Desa Karya Maju, serta Kepala Desa Suka Maju.
Kehadiran para pemimpin desa tersebut menunjukkan dukungan nyata terhadap implementasi prinsip-prinsip pembangunan yang inklusif di tingkat masyarakat.
GEDSI: Paradigma Baru Pengelolaan Konservasi yang Berkeadilan
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) merupakan pendekatan pembangunan yang memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh hak, akses, kesempatan, serta manfaat yang setara tanpa diskriminasi.
Konsep ini mencakup tiga pilar utama, yaitu Kesetaraan Gender (Gender Equality), Disabilitas (Disability), dan Inklusi Sosial (Social Inclusion).
Kesetaraan gender menitikberatkan pada pemberian kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Sementara aspek disabilitas menegaskan pentingnya pemenuhan hak serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi secara penuh dalam aktivitas masyarakat.
Adapun inklusi sosial bertujuan memastikan kelompok rentan, masyarakat adat, serta kelompok yang selama ini kurang terwakili tetap memiliki ruang dan suara dalam setiap proses pengambilan keputusan, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan kawasan konservasi.
Menurut pemateri, penerapan GEDSI dalam lingkup konservasi bukan sekadar memenuhi aspek administratif pembangunan, tetapi menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola kawasan yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Membangun Kesadaran Kolektif Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi
Melalui workshop ini, BBKSDA Sumut mendorong terbangunnya kesadaran kolektif bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh perlindungan ekosistem semata, tetapi juga oleh keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Partisipasi perempuan, kelompok disabilitas, masyarakat adat, nelayan tradisional, hingga kelompok rentan lainnya dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, peserta memperoleh pemahaman mengenai bagaimana prinsip GEDSI dapat diterapkan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengelolaan ekowisata, kegiatan rehabilitasi mangrove, hingga penyusunan kebijakan desa yang lebih inklusif.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BBKSDA Sumut dalam merancang program-program konservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan lingkungan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi secara merata.
Kolaborasi BBKSDA dan Pemerintah Desa Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Desa Pematang Cengal, Arusman, menyambut baik pelaksanaan workshop tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai GEDSI sangat penting bagi pemerintah desa agar setiap program pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan proporsional.
Kolaborasi antara BBKSDA Sumut, pemerintah desa, fasilitator lapangan, serta mitra pembangunan internasional seperti KfW dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut tidak hanya menjadi benteng pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga menjadi contoh bagaimana prinsip kesetaraan, aksesibilitas, dan inklusi sosial dapat diterapkan secara nyata dalam tata kelola kawasan konservasi di Indonesia.
Workshop peningkatan kapasitas dan sosialisasi GEDSI yang dilaksanakan secara bertahap di Desa Secanggang (15 Juni 2026), Desa Paluh Kurau (17 Juni 2026), dan Desa Pematang Cengal (18 Juni 2026) menjadi bukti bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud ketika tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses maupun manfaat pembangunan.
“Konservasi yang berhasil bukan hanya tentang menjaga alam tetap lestari, tetapi juga memastikan setiap manusia memiliki ruang yang setara untuk berpartisipasi, memperoleh manfaat, dan menjadi bagian dari solusi.”
(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)
