POSO, Mediapatriot.co.id – Sekretaris Desa (Sekdes) Tampemadoro, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa warga di gedung DPRD Poso yang menyudutkan dirinya dan aparatur desa lainnya.
Pihak pemerintah desa menilai tuduhan penyelewengan Dana Desa (DD) senilai Rp2,002 miliar tersebut tidak berdasar dan mengabaikan fakta administrasi di lapangan.
Dalam keterangannya, Sekdes Tampemadoro menegaskan bahwa realisasi anggaran Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2025 selalu melewati mekanisme perencanaan baku, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) hingga penetapan APBDes resmi. Seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa diklaim telah dilaporkan secara berkala kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta telah diaudit oleh Inspektorat Daerah. Kamis (18/06/2026).
Terkait dengan sejumlah poin krusial yang disuarakan oleh warga, pihak Sekdes memberikan beberapa penjelasan teknis :
Penggunaan Uang Sanksi Adat:
Pemerintah desa membantah telah melakukan penyelewengan sanksi adat secara sepihak. Kebijakan tersebut telah disepakati bersama oleh pemerintah desa dan dikoordinasikan bersama lembaga adat desa.
Proyek Jaringan Air Bersih:
Anggaran untuk sarana air bersih diakui telah disalurkan sesuai porsi anggaran per tahunnya. Namun, kendala di lapangan seperti kerusakan pipa akibat bencana alam dan perluasan teknis wilayah pemukiman, membuat distribusi air di RT 1, RT 2, dan RT 8 sempat mengalami gangguan teknis berkala.
Penyaluran Bantuan PKH:
Pemerintah desa menegaskan bahwa penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sepenuhnya didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, sesuai regulasi yang berlaku, serta berdasarkan keputusan yang dilakukan dalam MUSDES, bukan atas dasar kedekatan keluarga aparatur desa.
Ganti Rugi Pelebaran Jalan:
Kerusakan rumah warga akibat pelebaran jalan pada tahun 2024 berada di bawah wewenang proyek instansi tingkat kabupaten/provinsi, bukan dari anggaran operasional Dana Desa. Pemerintah desa telah berupaya menyampaikan permasalahan tersebut kepada pemerintah daerah kabupaten dan provinsi melalui proposal.
Pihak Sekdes menyatakan sangat menghargai hak warga dalam menyampaikan aspirasi secara damai di parlemen. Kendati demikian, aparatur Desa Tampemadoro meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan siap memberikan data dokumen pembanding yang transparan jika Inspektorat Poso melakukan audit investigatif lanjutan guna meluruskan opini publik yang berkembang.

