Dituduh Selewengkan Dana Desa Rp. 2 Miliar, Sekdes Tampemadoro Sebut LPJ Resmi Dan Akuntabel

POSO, Mediapatriot.co.id – Sekretaris Desa (Sekdes) Tampemadoro, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa warga di gedung DPRD Poso yang menyudutkan dirinya dan aparatur desa lainnya. 

Pihak pemerintah desa menilai tuduhan penyelewengan Dana Desa (DD) senilai Rp2,002 miliar tersebut tidak berdasar dan mengabaikan fakta administrasi di lapangan.

Dalam keterangannya, Sekdes Tampemadoro menegaskan bahwa realisasi anggaran Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2025 selalu melewati mekanisme perencanaan baku, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) hingga penetapan APBDes resmi. Seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa diklaim telah dilaporkan secara berkala kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta telah diaudit oleh Inspektorat Daerah. Kamis (18/06/2026).

Terkait dengan sejumlah poin krusial yang disuarakan oleh warga, pihak Sekdes memberikan beberapa penjelasan teknis :

Penggunaan Uang Sanksi Adat: 

Pemerintah desa membantah telah melakukan penyelewengan sanksi adat secara sepihak. Kebijakan tersebut telah disepakati bersama oleh pemerintah desa dan dikoordinasikan bersama lembaga adat desa.

Proyek Jaringan Air Bersih: 

Anggaran untuk sarana air bersih diakui telah disalurkan sesuai porsi anggaran per tahunnya. Namun, kendala di lapangan seperti kerusakan pipa akibat bencana alam dan perluasan teknis wilayah pemukiman, membuat distribusi air di RT 1, RT 2, dan RT 8 sempat mengalami gangguan teknis berkala. 

Penyaluran Bantuan PKH: 

Pemerintah desa menegaskan bahwa penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sepenuhnya didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, sesuai regulasi yang berlaku, serta berdasarkan keputusan yang dilakukan dalam MUSDES, bukan atas dasar kedekatan keluarga aparatur desa.

Ganti Rugi Pelebaran Jalan: 

Kerusakan rumah warga akibat pelebaran jalan pada tahun 2024 berada di bawah wewenang proyek instansi tingkat kabupaten/provinsi, bukan dari anggaran operasional Dana Desa. Pemerintah desa telah berupaya menyampaikan permasalahan tersebut kepada pemerintah daerah kabupaten dan provinsi melalui proposal.

Pihak Sekdes menyatakan sangat menghargai hak warga dalam menyampaikan aspirasi secara damai di parlemen. Kendati demikian, aparatur Desa Tampemadoro meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan siap memberikan data dokumen pembanding yang transparan jika Inspektorat Poso melakukan audit investigatif lanjutan guna meluruskan opini publik yang berkembang.

(Sumber: mediapatriot.co.id)

BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id