Jayapura | mediapatriot.co.id – Pemerintah Distrik Jayapura Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kebersihan dengan memperkuat sosialisasi retribusi pelayanan persampahan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga sekaligus memastikan pelayanan pengangkutan sampah dapat menjangkau seluruh wilayah secara optimal.


Pelaksana Tugas (Plt.) Distrik Jayapura Utara, Yerri Ignatius Rumanasen, S.IP., saat ditemui wartawan mediapatriot.co.id, Rabu (1/7/2026), menegaskan bahwa pelayanan kebersihan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Jayapura dalam menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari penumpukan sampah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah kawasan permukiman yang menghadapi kendala pelayanan akibat kondisi geografis dan akses jalan yang sulit dilalui kendaraan operasional. Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura agar pelayanan dapat menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Kami terus berupaya agar wilayah yang selama ini belum terlayani secara maksimal dapat memperoleh pelayanan yang sama. Koordinasi dengan DLHK terus dilakukan agar armada pengangkut sampah dapat masuk secara rutin ke kawasan-kawasan tersebut,” ujar Yerri.
Ia mencontohkan kawasan Bhayangkara yang sebelumnya mengalami kendala pelayanan karena akses jalan yang cukup sulit. Kini, melalui penyesuaian pola operasional, armada pengangkut sampah telah dijadwalkan melayani kawasan tersebut hingga tiga kali setiap pekan.
Selain peningkatan pelayanan, Yerri juga menyoroti masih rendahnya capaian retribusi persampahan di sejumlah kelurahan di Kota Jayapura. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya retribusi sebagai sumber pembiayaan pelayanan kebersihan.
Untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah, Pemerintah Kota Jayapura telah menerapkan kebijakan pembayaran retribusi persampahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp50.000 per bulan melalui mekanisme pemotongan gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“ASN juga merupakan warga Kota Jayapura yang menikmati pelayanan persampahan. Karena itu, mereka ikut berkontribusi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Yerri berharap perusahaan milik negara, badan usaha, maupun sektor swasta dapat mendukung kebijakan serupa bagi karyawan yang berdomisili di Kota Jayapura. Menurutnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi, semakin optimal pula pelayanan kebersihan yang dapat diberikan pemerintah.
Ia juga memastikan seluruh pembayaran retribusi dilakukan secara transparan melalui sistem virtual account yang langsung masuk ke kas Pemerintah Kota Jayapura melalui perbankan yang telah ditunjuk. Selain itu, masyarakat dapat memantau status pembayaran melalui aplikasi SIMPADA sehingga proses pembayaran berlangsung aman, akuntabel, dan tidak dilakukan secara langsung kepada petugas.
“Semua pembayaran langsung masuk ke rekening pemerintah daerah. Masyarakat juga memperoleh bukti pembayaran sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.
Yerri menambahkan, petugas kebersihan setiap hari mulai bekerja sejak pukul 05.00 WIT untuk mengangkut sampah dari berbagai titik di Kota Jayapura. Namun, masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah setelah armada selesai beroperasi sehingga beberapa lokasi kembali dipenuhi sampah.
“Petugas sudah bekerja sejak subuh agar lingkungan tetap bersih. Yang perlu terus dibangun adalah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Melalui penguatan pelayanan, peningkatan sosialisasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam membayar retribusi dan menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Distrik Jayapura Utara optimistis dapat mewujudkan Kota Jayapura yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
(John Karma | mediapatriot.co.id)


