Pernah Mendapat Tanda Jasa Bintang Anugrah dari Presiden
Jakarta, mediapatriot.co.id Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan salah satu institusi strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan transparansi menjadi nilai yang harus terus dijaga dalam setiap aspek penyelenggaraan tugas keimigrasian.
Dalam perjalanan reformasi birokrasi, publik pernah menyaksikan berbagai upaya pembenahan yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, salah satunya pada masa kepemimpinan Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H.. Berbagai inovasi pelayanan diperkenalkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang banyak mendapat perhatian adalah pengembangan sistem pelayanan paspor dari mekanisme antrean yang lebih konvensional menuju layanan berbasis digital. Transformasi tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, memperkuat transparansi, serta meminimalkan peluang terjadinya praktik percaloan maupun penyimpangan dalam proses pengurusan paspor.
Selain pembenahan pelayanan, Direktorat Jenderal Imigrasi pada masa itu juga memperkuat upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia, khususnya melalui pencegahan keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Atas dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara, Dr. Ronny F. Sompie menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Seiring perkembangan zaman, harapan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi tentu semakin besar. Karena itu, penguatan sistem pengawasan, tata kelola yang baik, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu terus menjadi prioritas agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Apabila muncul berbagai informasi mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan institusi negara, seluruh proses hendaknya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Di saat yang sama, evaluasi dan perbaikan kelembagaan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Semangat reformasi birokrasi yang telah dibangun melalui berbagai inovasi pelayanan diharapkan dapat terus dilanjutkan demi menghadirkan Direktorat Jenderal Imigrasi yang semakin dipercaya masyarakat, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya.(Team Red)


