BANYUWANGI | mediapatriot.co.id – Kini Korlantas Polri menghadirkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Polri guna memudahkan masyarakat mengakses layanan SIM tanpa harus membawa kartu fisik.
Layanan aplikasi SIM Digital sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Korlantas Polri terus memberikan terobosan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan layanan SIM di era digital saat ini.
Dengan hadirnya aplikasi SIM Digital, masyarakat tidak perlu bingung lagi karena layanan SIM kini dapat diakses langsung melalui telepon genggam. Selain itu, Korlantas Polri juga terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap layanan SIM manual maupun digital.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik. SIM Digital dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik sehingga tidak dapat di-screenshot maupun dipindahtangankan. Sistem keamanan tersebut juga telah memiliki sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sesuai visi dan misi Korlantas Polri, masyarakat sangat dimudahkan dengan hadirnya terobosan pembuatan SIM Digital. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Sesuai moto Korlantas Polri, โPolri Untuk Masyarakatโ.
(Tri) mediapatriot.co.id


