Jakarta โ Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud, S.Ag., menegaskan komitmen institusinya untuk segera mengimplementasikan kerja sama strategis yang telah ditandatangani antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
ย
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum sekaligus mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keadilan.
ย
Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyosialisasikan nota kesepahaman (MoU) tersebut kepada seluruh sivitas akademika, khususnya mahasiswa Fakultas Syariah, agar mereka memahami manfaat dan peluang yang terbuka melalui kerja sama dengan PERADI Profesional.
ย
โKami akan menyosialisasikan kerja sama ini sehingga apa yang diharapkan dalam mewujudkan keadilan tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi dapat diaplikasikan dalam praktik. Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam, kami tidak hanya berbicara tentang keadilan secara normatif, tetapi juga mengombinasikan aspek substantif dengan nilai-nilai keagamaan,โ ujar Dr. Adnan.
ย
Menurutnya, keberadaan Fakultas Syariah di IAIN Ternate menjadi modal penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai konsep keadilan yang berpijak pada nilai-nilai agama sekaligus selaras dengan sistem hukum nasional.
ย
โKami ingin mendekatkan spirit keagamaan dalam praktik hukum sehingga keadilan yang selama ini digaungkan sebagai fondasi pembangunan bangsa benar-benar dapat terwujud secara substantif,โ jelasnya.
ย
Ia juga menilai kehadiran kantor-kantor perwakilan PERADI Profesional di berbagai daerah akan menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis, konsultasi, serta pemahaman yang lebih luas mengenai dunia profesi advokat.
ย
โMahasiswa perlu mengetahui posisi dan peluang mereka setelah adanya kerja sama ini. Dengan adanya kantor perwakilan PERADI Profesional di daerah, mereka dapat berkonsultasi mengenai praktik hukum di lapangan sekaligus mengenal lebih dekat visi dan misi PERADI Profesional sebagai organisasi advokat yang berkomitmen meningkatkan kualitas profesi hukum di Indonesia,โ pungkasnya.
Red Irwan Hasiholan


