Banyuwangi | mediapatriot.co.id – Sudahkah Sobat Polri mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi? Sebagai unsur pelaksana tugas kepolisian, Satreskrim memiliki peran penting dalam penegakan hukum melalui penyelidikan, penyidikan, hingga pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Satreskrim Polresta Banyuwangi bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan serta penyidikan terhadap berbagai tindak pidana. Selain itu, Satreskrim juga menjalankan pengawasan dan pengendalian proses penyidikan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ruang lingkup tugas Satreskrim meliputi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, identifikasi kepolisian, serta dukungan laboratorium forensik dalam mengungkap berbagai kasus secara profesional.
Perwakilan Satreskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa selain menjalankan tugas pokok penegakan hukum, pihaknya juga terus mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak, melalui pendekatan yang humanis dan penerapan keadilan restoratif (restoratif justice).
“Melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan, kami ingin masyarakat merasa aman serta mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal, terutama bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Satreskrim Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Dengan semangat Presisi, Satreskrim terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, adil, dan dipercaya masyarakat.
Kontributor: Triwantoro
Sumber: mediapatriot.co.id Banyuwangi


