Subang, mediapatriot.co.id โ Tim Pembina Samsat Jawa Barat menggelar operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Bundaran Lampu Satu, Kabupaten Subang, Selasa (14/7/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut menyasar kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) akibat tunggakan pajak.





Operasi gabungan ini melibatkan unsur Tim Pembina Samsat Jawa Barat bersama jajaran Polres Subang, Bapenda Kabupaten Subang, Subdenpom III/3-2 Subang, dan PT Jasa Raharja. Sinergi antarinstansi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Ketua Tim Operasi Gabungan Bapenda Jawa Barat, Dedih Kurniadin, SE., MM., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya terhadap kendaraan yang menunggak pajak dalam satu tahun berjalan..
Menurutnya, operasi pemeriksaan tidak hanya dilaksanakan di satu lokasi, tetapi akan dilakukan di tiga titik berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Subang agar menjangkau lebih banyak pengguna kendaraan.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan akan dilaksanakan di tiga titik lokasi di wilayah Subang,” ujar Dedih Kurniadin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Petugas juga mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu karena penerimaan dari sektor pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Jawa Barat berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga jumlah kendaraan yang menunggak pajak dapat terus ditekan dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Subang semakin baik.
(M Rahmat/Redaksi)


