Diduga Material Tanah Timbun Tak Berizin Mengalir ke Proyek Strategis Nasional, Pengawasan Pemerintah Provinsi Sumut dan Penegakan Hukum Diuji

Selasa | 21 Juli 2026 | Pukul | 07:00 | WIB

Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini – Berita Investigasi Dugaan penggunaan material tanah timbun yang belum memiliki kejelasan legalitas kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Langkat.

Baca Juga: MediaPatriot.co.id Resmi Dimuat di Kompas.com   โ€ข   Advertorial & Kerja Sama: redaksi@mediapatriot.co.id

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan Mediapatriot.co.id di sejumlah titik, aktivitas pengambilan dan distribusi tanah urug diduga berasal dari lokasi di Kecamatan Padang Tualang dan Kecamatan Gebang, kemudian mengalir untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan pada salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari hasil dokumentasi di lapangan, tampak adanya aktivitas pembukaan lahan, alat berat, hingga kendaraan pengangkut material yang diduga memasok tanah timbun menuju area proyek.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa material tersebut diduga digunakan oleh vendor PT. IKL (Istana Karang Laut) dalam pekerjaan yang berkaitan dengan operasional PT. EMP Gebang Ltd.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT. EMP Gebang Ltd maupun PT. IKL mengenai asal-usul legalitas material yang digunakan.

Foto Lokasi Stagging Area Tanah urug

Oleh karena itu, seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan yang memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Pengawasan Perizinan Dipertanyakan
Munculnya dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C), khususnya tanah urug yang secara hukum wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Publik berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan, bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan administratif maupun faktual terhadap legalitas lokasi pengambilan material tersebut.

Apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan, maka penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas profesionalitas, objektivitas, dan kepastian hukum.

Tanah Timbun Ikut Menjadi Sorotan

menyebutkan adanya dugaan penggunaan tanah timbun yang legalitas asal materialnya turut dipersoalkan masyarakat.

Seorang narasumber yang mengaku sebagai pemasok material menyampaikan bahwa lokasi penyediaan tanah timbun diduga dikelola oleh seseorang yang disebut memiliki jabatan politik.

Foto Hamparan Tempat Penimbunan Tanah Urug Proyek Strategis Nasional Di Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Langkat

Namun demikian, informasi tersebut masih dalam proses konfirmasi dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Oleh karena itu, penyampaiannya merupakan bagian dari proses peliputan jurnalistik yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran hukum.

Penegakan Hukum Diharapkan Menyentuh Hulu hingga Hilir

Sejumlah akademisi dan pemerhati kebijakan publik berpendapat bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam distribusi material tambang, maka proses penegakan hukum idealnya tidak berhenti pada pengawasan kendaraan pengangkut di lapangan semata.

Penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi dinilai penting untuk mengetahui asal material, legalitas lokasi pengambilan, mekanisme pengangkutan, pihak pengguna, hingga alur transaksi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi infrastruktur jalan dari dampak kendaraan bertonase tinggi, serta mengamankan potensi penerimaan negara dan daerah dari sektor pertambangan.

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung

Mediapatriot.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, dokumentasi, dan informasi dari sejumlah narasumber yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan atau putusan berkekuatan hukum tetap.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PT. EMP Gebang Ltd, PT. IKL (Istana Karang Laut), DLHK Provinsi Sumatera Utara, DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, maupun instansi terkait lainnya guna memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)

(Sumber: mediapatriot.co.id)

Baca Juga: Berita Global, Jakarta, Bandung, Kota Bekasi, Aceh, Mesuji Lampung, Berita Artis, Berita Bisnis, Tentang Backlink Termurah.




๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Galeri Ucapan HUT RI Ke-81 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id