Geger Cinta segitiga berujung Lapor Polisi
Pacitan, Kisah tipu tipu asmara di Pacitan meledak, Seorang Pria berinisial GA asal Kecamatan Arjosari Pacitan menjalin cinta segitiga berujung di polisikan
GA yang di duga kuat menghamili Gadis inisial ER tersebut, tidak mau bertanggung jawab malah hendak menikahi gadis lain inisial ( L) asal Kecamatan pringkuku, Sontak keluarga ER mendengar kabar tersebut berang dan menggandeng Pengacara Senior Pacitan Danur Suprapto, SH., MH
Kepala desa Nglaran Kecamatan Tulakan, Mengatakan, ”
Laki laki berinisial GA di duga kuat menghamili gadis inisial ER asal Desa Nglaran Kecamatan Tulakan, telah di buktikan bukti medis, selanjutnya pihak keluarga ER menuntut GA untuk bertanggung jawab menikahi, namun pihak GA mengelak tidak mau bertanggung jawab
Menurut Kepala Desa Nglaran, Triyono , ”
Setelah dilakukan mediasi berulang kali gagal, Akhirnya pihak Keluarga Perempuan ER menggandeng Pengacara Senior Pacitan Danur Suprapto, SH., MH melapor perkara tersebut Ke Polres Pacitan
Permasalahan tidak berhenti di situ, setelah keluarga pihak Calon pengantin asal Pringkuku mendengar kabar bahwa GA di laporan Polisi, pihak keluarga membatalkan rencana pernikahan L dan GA yang akan di laksanakan pada tgl 6 Agustus 2026 mendatang
Danur Suprapto, SH., MH Kuasa hukum Gadis inisial (ER) tersebut mengatakan,” Benar kami Pada hari Senin 3 Agustus 2026, mendatangi polres Pacitan, Mendampingi klien kami bersama keluarga bapak Jumelan orang tuanya ER, Melapor perkara tersebut keranah hukum, ” Ungkap Danur Suprapto
“Saat ini perkara sudah di Terima Oleh PPA Polres Pacitan, dan saya sebagai kuasa hukum korban (ER) akan mengawal proses ini secara berkelanjutan sampai tuntas,” Jelas Danur Suprapto
Reporter S diran media patriot co id perwakilan Jawa Timur


