mediapatriot.co.id | Bandung, Jawa Barat | Berita Hari Ini | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan bahwa tantangan terbesar penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia saat ini bukan lagi terletak pada ketersediaan regulasi, melainkan pada implementasi dan konsistensi penegakan hukum. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam Summer Course Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) 2026 bertema “Human Rights and Democracy in the Digital Era”, yang digelar di Aula Pikiran Rakyat, Bandung, Senin (3/8/2026).



Kegiatan berskala internasional tersebut diikuti mahasiswa dan akademisi dari berbagai negara, di antaranya Yaman, Gambia, Sudan, Ethiopia, Malaysia, Jepang, dan Indonesia. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk membahas perkembangan HAM, demokrasi, serta tantangan implementasinya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Selain menghadirkan Kakanwil KemenHAM Jawa Barat, kegiatan ini juga menghadirkan akademisi dari Fakultas Hukum Unpad, perwakilan Pikiran Rakyat, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Keempat narasumber menyampaikan perspektif masing-masing mengenai perkembangan HAM, peran media, serta kontribusi masyarakat sipil dalam memperkuat demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam paparannya bertajuk “Tata Kelola, Kelembagaan, dan Implementasi Kebijakan HAM di Indonesia”, Hasbullah Fudail menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi.
Meski demikian, menurutnya, keberadaan regulasi belum sepenuhnya menjamin perlindungan HAM berjalan efektif apabila tidak diiringi penegakan hukum yang profesional, adil, dan konsisten.
“Tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada ketersediaan regulasi, melainkan implementasi dan penegakan hukum di lapangan. Berbagai instrumen HAM telah dimiliki Indonesia, namun efektivitasnya sangat bergantung pada keberanian, profesionalitas, keadilan, dan konsistensi aparat penegak hukum,” ujar Hasbullah Fudail.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung fenomena yang sempat menjadi perhatian publik terkait sayembara yang disampaikan Gubernur Jawa Barat mengenai penanganan tindak kriminalitas. Menurutnya, fenomena tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap harapan agar penegakan hukum semakin cepat, adil, dan efektif.
Selain itu, Hasbullah Fudail mengingatkan masih rendahnya kesadaran hukum di sebagian masyarakat yang dapat memicu tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, penyelesaian persoalan di luar mekanisme hukum berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM baru.
Ia menjelaskan bahwa dalam konsep P5HAM yang meliputi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM, aspek penegakan menjadi tantangan paling besar karena membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media massa, organisasi masyarakat sipil, serta partisipasi aktif masyarakat.
Hasbullah Fudail juga menyoroti persoalan pekerja anak yang masih dipengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, kemiskinan menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM sehingga penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan HAM secara terukur, ia memperkenalkan Indeks HAM Nasional yang telah diluncurkan pada 2025. Indeks tersebut memuat sejumlah indikator pemenuhan hak dasar, termasuk pelayanan kesehatan, dan ke depan akan diterapkan hingga tingkat pemerintah daerah sebagai instrumen evaluasi pelaksanaan P5HAM.
Menutup pemaparannya, Hasbullah Fudail menekankan bahwa pelaksanaan otonomi daerah juga menjadi tantangan tersendiri dalam perlindungan HAM. Ia mengingatkan agar setiap penyusunan peraturan daerah dilakukan secara cermat sehingga tetap selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
(AEP/Redaksi)


