Halmahera Timur, mediapatriot.co.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai melakukan verifikasi terhadap 865 tenaga honorer yang tercatat di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah tenaga honorer yang masih aktif sekaligus memetakan kebutuhan riil tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa angka 865 tenaga honorer merupakan akumulasi laporan dari sejumlah instansi, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sementara itu, jumlah tenaga honorer pada sektor teknis dinilai sudah tidak lagi signifikan.
“Sekarang kami lagi menguji 865 tenaga honorer itu, yang aktif benar-benar berapa. Karena ini kan sifatnya laporan dari Dinas Kesehatan dan Pendidikan, maupun beberapa pegawai yang di RSUD,” ujar Ricky, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, proses verifikasi bertujuan membedakan tenaga honorer yang masih aktif dengan yang sudah tidak lagi bekerja. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan guru, tenaga medis, dan paramedis yang masih dibutuhkan di sekolah maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Ricky menegaskan, tenaga honorer hingga kini masih menjadi penopang utama pelayanan dasar di Halmahera Timur. Tanpa penataan yang tepat, pemerintah daerah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
“Kalau misalkan kami tidak melakukan penetrasi di tenaga honorer, ya akan terjadi kekosongan juga tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Dibandingkan daerah lain, Halmahera Timur ini kan kekosongan untuk tenaga medis, paramedis, dan guru itu masih besar,” katanya.
Selain melakukan verifikasi, Pemkab Halmahera Timur juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun mekanisme penanganan tenaga honorer yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu aspek yang masih dikaji adalah skema pembiayaan gaji tenaga honorer. Pemerintah daerah tengah mencari formula yang efektif, termasuk membuka peluang kerja sama dengan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Cuma formula untuk membayarnya itu kami masih mencari formula yang efektif. Apakah menggandeng perusahaan melalui CSR-nya, atau formulanya seperti apa, sehingga tidak melanggar secara ketentuan atau regulasi hukum,” jelas Ricky.
Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam menetapkan kebijakan penataan tenaga honorer, sekaligus memastikan pelayanan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.


