Oleh: Hamdanil Asykar (Pemilik & Pemimpin Umum mediapatriot.co.id, Pemimpin Redaksi Periode 2012–2025)
Selama lebih dari satu dekade, sejak tahun 2012 hingga 2025, peran saya sebagai Pemimpin Redaksi adalah mengawal kebenaran dan menyuarakan ketidakadilan yang menimpa masyarakat bawah. Kini, dari kursi Pemimpin Umum, tugas saya menjaga marwah media tidak pernah surut. Namun hari ini, saya terpaksa menggunakan pena ini untuk menuliskan kesaksian hidup pribadi yang getir—sebuah realitas pahit betapa kakunya sistem birokrasi BPJS Kesehatan di lapangan yang berpotensi merenggut sisa penglihatan seorang pasien.
Saya adalah pejuang glaukoma stadium lanjut. Mata kanan saya kini sudah mati total sarafnya. Gelap. Kehilangan itu terjadi bertahap, dimulai dari pandangan yang menyempit layaknya lubang kunci, hingga akhirnya sirna sepenuhnya. Praktis, kini aktivitas hidup saya memimpin institusi media sepenuhnya bergantung pada satu-satunya pelita yang tersisa: mata kiri saya.
Namun, di tengah perjuangan mempertahankan mata kiri ini, saya justru dibenturkan pada tembok regulasi angka di atas kertas.
Kronologi Perjuangan dan Paradoks Angka 6/13
Pada Desember 2024 lalu, saya menjalani operasi glaukoma. Secara medis, operasi tersebut berhasil dengan sangat baik—menurunkan tekanan bola mata (TIO) dari angka 20 mmHg yang berbahaya menjadi 10 mmHg yang sangat aman. Dokter spesialis mata yang menangani saya sejak awal telah melakukan tugasnya dengan luar biasa untuk menstabilkan tekanan.
Namun, efek samping pasca-operasi glaukoma yang umum terjadi kini muncul: katarak mulai menebal cepat di mata kiri saya. Saat ini, tajam penglihatan (visus) mata kiri saya berada di angka 6/13.
Di mata sistem aplikasi verifikasi BPJS Kesehatan, angka 6/13 dianggap “terlalu bagus”. Berdasarkan aturan baku nasional, BPJS baru akan meng-cover biaya operasi katarak jika visus pasien sudah memburuk di bawah angka 6/18. Akibatnya, dokter mata saya pun terikat tangannya oleh sistem. Beliau belum bisa menjadwalkan operasi karena sistem otomatis rumah sakit akan menolak klaim tersebut.
Di sinilah letak ironi kemanusiaannya. Sistem komputer BPJS tidak pernah tahu bagaimana rasanya menjadi pasien one-eyed (mata satu). Bagi saya, visus 6/13 yang tercatat di monitor itu terasa sangat menyiksa di kehidupan nyata. Akibat efek katarak pasca-operasi glaukoma, kontras cahaya di mata kiri saya turun drastis. Berjalan di bawah terik matahari jam 12 siang rasanya redup, berkabut, dan mencekam seperti waktu magrib jam 6 sore.
Apakah adil, seorang pasien yang hanya memiliki satu mata berfungsi harus dipaksa membiarkan sisa penglihatannya memburuk dan hancur dulu hingga di bawah 6/18, baru sistem komputer jaminan kesehatan sudi meloloskan tindakan medis?
Desakan Medis: Clinical Judgement Harus Di atas Sistem Komputer
Dunia kedokteran mata mengenal kasus saya sebagai Katarak Komplikata—katarak yang muncul akibat riwayat penyakit mata lain dan tindakan operasi sebelumnya. Kasus ini mutlak tidak bisa disamakan dengan katarak lansia biasa yang sifatnya degeneratif.
Ikatan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) dan regulasi turunan BPJS sebenarnya membuka ruang bagi dokter untuk melakukan clinical judgement (keputusan klinis mandiri). Pasien dengan status mata satu seharusnya mendapatkan hak pengecualian kedaruratan (emergency privilege). Menunda operasi katarak pada satu-satunya mata yang tersisa—hanya demi mengejar syarat angka 6/18—adalah perjudian medis yang sangat berbahaya bagi masa depan pasien.
Seruan Membuka Mata Kebijakan
Melalui tulisan di mediapatriot.co.id ini, saya tidak hanya sedang memperjuangkan hak mata kiri saya. Saya sedang mengetuk nurani Direksi BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas, dan Kementerian Kesehatan.
Sistem verifikasi digital di rumah sakit harus segera dievaluasi. Harus ada fitur bypass otomatis di dalam sistem ketika mendeteksi pasien dengan diagnosis berlapis: Katarak + Riwayat Operasi Glaukoma Akhir + Status Pasien Mata Satu. Kode kedaruratan ini harus melepaskan aturan visus kaku 6/18 demi aspek keselamatan kemanusiaan.
Kepada rekan-rekan sesama pejuang glaukoma dan katarak di luar sana yang mengalami nasib serupa, terhambat operasi karena “angka visus dianggap masih bagus”, tulisan ini adalah awal dari perjuangan kita bersama. Kita tidak sedang meminta keistimewaan gratis, kita menuntut hak atas penanganan medis yang logis dan adil.
Sebab bagi kami, sisa penglihatan ini bukan sekadar statistik kelayakan klaim, melainkan martabat, kemandirian, dan seluruh nafas hidup yang tersisa.
Kehilangan penglihatan di mata kanan tersebut bukanlah terjadi saat saya sedang bersantai di rumah. Tragedi itu menghantam saya secara mendadak justru di saat saya sedang berada di garis depan, memimpin peliputan dan menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Serangan glaukoma akut yang tiba-tiba itu langsung merenggut fungsi saraf mata saya demi dedikasi pada profesi. Pengorbanan fisik ini adalah bukti nyata bahwa dunia pers dan pelayanan informasi bagi publik telah menyita separuh penglihatan saya.
Kini, dengan rekam jejak pengabdian yang kokoh di medan tugas, sangatlah ironis jika saya harus kembali berjuang menghadapi diskriminasi sistem birokrasi untuk menyelamatkan mata kiri yang tersisa. Sebagai konsumen BPJS Mandiri yang taat aturan, saya tidak meminta perlakuan istimewa tanpa dasar. Saya hanya menuntut keadilan medis agar hak atas satu-satunya pelita hidup saya ini tidak dikorbankan demi regulasi angka visus yang kaku.(Team Redaksi)


