Kota Bekasi, 10 Agustus 2026 — Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 yang diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2026, secara resmi telah ditetapkan rotasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Melalui surat keputusan tersebut, Ibu Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, kini mendapatkan amanah baru dan diangkat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dedikasi dan komitmen beliau dalam penegakan hukum di Kota Bekasi dinilai telah meletakkan dasar yang kuat bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk terus berkembang.
Sebagai penerus estafet kepemimpinan, Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kini secara resmi diamanahkan kepada Ibu Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Kota Bekasi, beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada
Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Melalui pergantian kepemimpinan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. Momen ini sekaligus menjadi pijakan untuk memperkuat pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjaga tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan senantiasa berorientasi pada keadilan bagi seluruh warga Kota Bekasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H.
(Red Irwan Hasiholan)



