Halmahera Timur, mediapatriot.co.idย โ Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, meminta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) lebih tegas dalam menangani dugaan pencemaran sungai yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Idrus usai diwawancarai di Kantor Bupati Halmahera Timur, (11/8/2026).
Menurut Idrus, DPLH harus memiliki data dan hasil uji laboratorium yang jelas sebagai dasar dalam menilai kondisi lingkungan, sehingga tidak hanya bergantung pada klaim perusahaan.
โDinas lingkungan hidup harus serius dan tegas. Jika pihak perusahaan beralasan bahwa perubahan warna air belum tentu menunjukkan pencemaran, maka harus ada langkah konkret melalui uji laboratorium untuk memastikan kondisi air sungai tersebut,โ ujarnya.
Ia menjelaskan, perusahaan kerap beralasan bahwa perubahan warna air tidak selalu menandakan adanya kandungan logam berat atau pencemaran berbahaya. Karena itu, diperlukan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
โDinas lingkungan hidup harus memiliki data konkret dari hasil uji laboratorium, apakah air sungai yang diduga mencemari lingkungan mengandung logam berat atau tidak. Dengan data itu, DPRD dapat menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak perusahaan maupun kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup,โ tegas Idrus.
Ia berharap hasil pengujian laboratorium dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengawasan lingkungan serta penegakan aturan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.



