JAKARTA – Jagat dunia maya saat ini sedang dihebohkan oleh aksi kontroversial di festival musik terkenal The Sounds Project yang digelar di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Sebuah rekaman video amatir mendadak viral di berbagai platform media sosial setelah memperlihatkan momen mengejutkan di mana pengunjung ditantang menghafal surah Al-Qur’an dengan imbalan satu botol minuman keras (miras). Insiden ini langsung memicu gelombang kecaman sangat luas dari netizen, organisasi masyarakat, dan tokoh lintas agama yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk penistaan agama yang mencederai nilai-nilai suci umat Islam di Indonesia.
Peristiwa ini diketahui bermula di salah satu stan (booth) merek minuman beralkohol, Newport, di tengah kemeriahan festival tersebut. Dalam potongan video pendek yang beredar luas, seorang pemandu acara atau MC terlihat memimpin tantangan membaca Surah Ad-Duha kepada para pengunjung festival yang hadir. Hal yang membuat publik sangat naik pitam adalah jenis hadiah yang disiapkan bagi siapa saja yang berhasil menyelesaikan tantangan hafalan tersebut, yaitu produk minuman keras secara cuma-cuma. Konten video itu langsung memicu reaksi keras dan kecaman bertubi-tubi di platform X (Twitter), TikTok, serta Instagram sejak beberapa jam terakhir.
Merespons kegaduhan nasional yang terus meluas, pihak aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa personel dari Polsek Pademangan telah melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Ancol. Penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan seluruh bukti digital serta menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi kunci. Pihak penyelenggara acara (Event Organizer) serta sang MC yang memandu acara pada saat kejadian berlangsung akan segera diperiksa guna mendalami motif utama di balik aksi yang sangat meresahkan publik ini.
Sementara itu, sang MC yang diketahui berinisial Ega telah mengunggah video klarifikasi resmi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengklaim bahwa tantangan hafalan ayat suci tersebut murni merupakan interaksi spontan yang diinisiasi oleh salah satu audiens di lokasi, bukan bagian dari program promosi resmi yang dirancang oleh pemilik brand minuman maupun oleh panitia festival musik.
Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan tetap mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib agar diusut tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelaku industri kreatif agar lebih sensitif terhadap isu SARA demi menjaga kondusivitas.(Team)



