Halmahera Timur, mediapatriot.co.idย โ Kabar gembira bagi aparatur Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Pemkab memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahap II Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dibayarkan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menyebut pembayaran tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus kado dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
โPembayaran TPP Tahap II ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN dan PPPK. Kalau boleh dibilang, ini juga menjadi hadiah dalam momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,โ ujar Ubaid di Maba, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Bupati, pembayaran TPP merupakan bagian dari pemenuhan hak pegawai yang tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Haltim dalam menjaga kesejahteraan aparatur. Pemerintah daerah memandang kesejahteraan pegawai sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan motivasi, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., menegaskan bahwa pencairan TPP Tahap II menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah memenuhi hak ASN dan PPPK.
โIni merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bahwa hak ASN dan PPPK tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan. Kami berharap TPP ini memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,โ kata Ricky.
Sekda menjelaskan, proses pembayaran terus dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar pencairannya berjalan lancar, tertib, dan sesuai mekanisme administrasi yang telah ditetapkan.
Selain membantu memenuhi kebutuhan aparatur dan keluarganya, pencairan TPP tersebut diharapkan ikut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah juga berharap kebijakan ini mendorong peningkatan produktivitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.
Melalui pembayaran TPP Tahap II, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halmahera Timur tidak hanya dirayakan secara seremonial. Momentum kemerdekaan sekaligus menjadi penguat semangat pengabdian aparatur untuk mewujudkan Halmahera Timur yang maju, sejahtera, dan melayani.



