Halmahera Timur, mediapatriot.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Puao, Kecamatan Wasile Tengah, tahun anggaran 2025. Sejumlah kegiatan dengan total anggaran Rp484.775.000 menjadi sorotan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Anshori, membenarkan pihaknya telah menerima informasi tersebut. Satreskrim selanjutnya akan melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Paham, Bang. Kami juga berterima kasih sudah mendapat informasi dari Abang. Kami tetap tindak lanjuti, tetapi untuk mekanisme penyampaian lebih sesuai melalui Humas Polres. Kami dari Reskrim akan follow up setelah kegiatan dilaksanakan,” ujar Iptu Anshori, Sabtu (15/8/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa informasi yang disampaikan masyarakat telah menjadi perhatian Satreskrim Polres Halmahera Timur. Meski demikian, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Kegiatan yang dipersoalkan masyarakat meliputi pembangunan Kantor Desa Puao senilai Rp152.390.000 dan pembangunan enam unit sumur bor sebesar Rp120.000.000.
Selain itu, terdapat anggaran pemasangan meteran untuk enam unit sumur bor sebesar Rp14.000.000, pengadaan sapi betina Rp37.385.000, bibit bawang merah Rp60.000.000, bibit kacang tanah Rp51.000.000, serta bibit palawija dan pupuk Rp50.000.000.
Jika dijumlahkan, tujuh kegiatan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp484.775.000.
Masyarakat meminta realisasi seluruh kegiatan diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan perencanaan, dokumen anggaran, volume pekerjaan, serta ketentuan penggunaan Dana Desa.
Dalam penanganannya, dugaan persoalan administrasi maupun pekerjaan fisik dapat terlebih dahulu diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat. Apabila kemudian ditemukan indikasi tindak pidana, penanganan dapat dilanjutkan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap tindak lanjut terhadap pengelolaan Dana Desa Puao dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif. Mereka juga meminta pihak-pihak terkait membuka informasi realisasi anggaran agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Puao mengenai realisasi tujuh kegiatan yang dipersoalkan. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses pemeriksaan berlangsung.



