Halmahera Timur, mediapatriot.co.id – Dukcapil Halmahera Timur, Maluku Utara melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dukcapil.
Sekertaris Dukcapil Halmahera Timur Abdurrahim Fabanyo menjelaskan kegiatan FKP ini dilakukan untuk mendengar semua aspirasi masyarakat terkait peningkatan
pelayanan publik.
“Karena pelayanan Publik yang hebat tidak hanya melayani mereka yang mudah dijangkau, tetapi memastikan warga paling rentang mendapatkan akses yang setara, mudah dan bermartabat,”kata Abdurrahim, Senin (24/8/2026).
Sehingga melalui FKP yang dilakukan Dukcapil Halmahera Timur saat ini tidak terlepas dari sarana prasarana pendukung yang akan digunakan sebagai pelayanan publik.
“Dukcapil perlu menyediakan sarana dan prasarana khusus bagi warga rentan, salah satunya seperti penyandang disabilitas, lansia, masyarakat adat terpencil.”
“Dan warga di daerah wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau disebut 3T agar mereka mendapatkan hak yang setara dalam kepemilikan dokumen identitas hukum,”jelasnya.
Bagi Abdurrahim melalui FKP Dukcapil dapat menyerap seluruh masukan masyarakat Halmahera Timur yang dinilai belum terlalu efektif dari sisi pelayanan publik.
“Kami pikir apa yang baru saja disampaikan masyarakat kepada kami adalah sebuah tanggungjawab besar, dan kemudian membangkitkan semangat Dukcapil untuk mebenahi seluruh pelayanan.”
“Bagi kami apa yang disampaikan masyarakat melalui FKP adalah sebuah keharusan untuk Dukcapil meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.(*)



