KIP RI Mulai Monev 2026, Handoko Agung: Keterbukaan Bukan Sekadar Kejar Predikat

 

Jakarta – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) resmi mengawali pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi sekaligus mendorong badan publik memberikan pelayanan informasi yang semakin transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kick Off dan Sosialisasi Monev KIP Tahun 2026 digelar secara hybrid di Auditorium Abdul Rahman Saleh, RRI Jakarta, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini diikuti berbagai badan publik, mulai dari lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi, hingga partai politik.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Handoko Agung Saputro, menegaskan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan rutin atau ajang untuk mengejar predikat informatif.

Menurutnya, substansi utama keterbukaan informasi adalah memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, serta dapat dimanfaatkan dalam kehidupan demokrasi.

“Dalam negara demokrasi, rakyat tidak cukup hanya diberi ruang untuk memilih. Rakyat juga harus diberi hak untuk mengetahui. Inilah makna penting dari keterbukaan informasi publik,” ujar Handoko.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara. Negara, kata dia, harus hadir untuk kepentingan masyarakat, sementara badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Karena itu, Handoko meminta seluruh badan publik tidak menjadikan proses Monev sekadar sebagai kegiatan administratif atau perlombaan untuk memperoleh nilai tertinggi.

“Jangan membangun keterbukaan hanya untuk mendapatkan nilai, tetapi bangunlah keterbukaan karena masyarakat memiliki hak untuk tahu,” tegasnya.

Monev Jadi Cermin Komitmen Badan Publik

Handoko menilai Monev KIP merupakan instrumen penting untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui proses tersebut, setiap badan publik dapat melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kualitas pelayanan informasi, kelengkapan data dan dokumen, kemudahan akses, hingga manfaat informasi yang disediakan bagi masyarakat.

“Monev adalah cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana badan publik telah menjalankan kewajiban informasi. Apa yang sudah baik harus dipertahankan, sementara yang masih kurang harus diperbaiki,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah badan publik yang dari tahun ke tahun memperoleh kategori kurang informatif atau bahkan tidak informatif. Menurut Handoko, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius, terutama apabila terjadi secara berulang.

“Kalau sekali atau dua kali mungkin masih bisa dipahami karena ada pergantian pejabat atau persoalan tertentu. Tetapi kalau berturut-turut tetap tidak informatif, maka patut dipertanyakan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

KIP RI, lanjut Handoko, akan memberikan perhatian terhadap badan-badan publik yang selama ini dinilai belum menunjukkan komitmen maksimal dalam menjalankan prinsip keterbukaan.

Dukung Komitmen Pemerintah terhadap Transparansi

Handoko menambahkan, pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Ia berharap seluruh badan publik, termasuk lembaga yang baru dibentuk, dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja dan tata kelola pemerintahan.

Handoko memberikan contoh sejumlah badan publik baru yang dinilai telah menunjukkan langkah cepat dalam membangun sistem keterbukaan informasi. Menurutnya, semangat tersebut perlu menjadi perhatian dan dorongan bagi badan publik lain, baik yang baru maupun yang telah lama berdiri.

Ia juga mengapresiasi sejumlah kementerian dan lembaga yang terus melakukan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi, termasuk upaya mendorong badan-badan publik di bawah koordinasinya untuk meningkatkan predikat keterbukaan.

“Yang sudah informatif tentu harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Jangan sampai hanya sekadar mengunggah dokumen, tetapi kemudian informasi tersebut tidak benar-benar bisa diakses atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Handoko.

Badan Publik Diminta Manfaatkan Tahapan Monev

Dalam kesempatan tersebut, KIP RI juga menyosialisasikan tahapan, jadwal, pedoman, serta instrumen self assessment yang akan digunakan dalam pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026.

Handoko mengingatkan seluruh badan publik untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Ia meminta peserta aktif bertanya dan memahami seluruh ketentuan sebelum melakukan pengisian dan pengiriman dokumen.

“Gunakan waktu semaksimal mungkin untuk bertanya dan meminta penjelasan. Jangan sampai setelah proses pengisian ditutup baru kemudian meminta perbaikan,” katanya.

Menurutnya, ketelitian dalam mengikuti pedoman menjadi penting agar setiap badan publik dapat menjalani proses evaluasi secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa tujuan utama Monev bukan sekadar memperoleh predikat tertentu, melainkan membangun kesadaran bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban dan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Tantangan Keterbukaan di Era Digital

Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat, Handoko menilai tantangan keterbukaan informasi publik juga semakin besar.

Masyarakat, kata dia, tidak hanya membutuhkan informasi yang tersedia, tetapi juga informasi yang cepat, akurat, mudah ditemukan, mudah dipahami, dan benar-benar dapat dimanfaatkan.

Karena itu, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada penyediaan dokumen atau pengunggahan data ke dalam sebuah kanal digital.

“Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat benar-benar dapat menemukan, memahami, dan memanfaatkan informasi tersebut? Ini yang harus menjadi kajian kita bersama,” ujar Handoko.

Melalui Monev KIP Tahun 2026, Komisi Informasi Pusat berharap seluruh badan publik semakin serius membangun budaya transparansi dan akuntabilitas. Keterbukaan informasi diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat kualitas demokrasi.

Dengan komitmen bersama antara KIP RI dan seluruh badan publik, pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia diharapkan semakin berkualitas, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi secara nyata dan berkelanjutan.

Red Irwan Hasiholan

(Sumber: mediapatriot.co.id)

📱 Unduh & Install Aplikasi Resmi MediaPatriot.co.id Baca berita Media Patriot lebih mudah di Android.
⬇️ UNDUH APK

Baca Juga: Berita Global, Jakarta, Bandung, Kota Bekasi, Aceh, Mesuji Lampung, Berita Artis, Berita Bisnis, Tentang Backlink Termurah.




🇮🇩 Galeri Ucapan HUT RI Ke-81 🇮🇩

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id