Mediapatriot.co.id | Magetan | Berita Terkini | –
MAGETAN โ Gerak cepat personel Polsek Plaosan bersama Perhutani, TNI, dan masyarakat berhasil mengendalikan serta memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan lereng Gunung Lawu, tepatnya di Petak 73, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu (6/9/2026). Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 13.00 WIB ketika Bhabinkamtibmas bersama petugas Perhutani melaksanakan patroli rutin di kawasan hutan yang berada di sebelah utara kawasan LGF Sarangan. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa titik api yang membakar semak-semak dan lahan di bawah tegakan pohon pinus. Menyadari kondisi tersebut berpotensi menyebabkan api cepat merambat, petugas langsung melakukan penanganan bersama untuk mencegah kebakaran meluas.
Begitu menemukan titik api, Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Plaosan, Babinsa, petugas Perhutani dan masyarakat segera bergerak menuju lokasi. Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan metode gepyok serta dibantu penyemprotan air.
Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno, S.H., memimpin langsung proses pemadaman di lokasi. Menurutnya, respons cepat menjadi langkah penting karena lokasi kebakaran berada di kawasan hutan dengan kondisi vegetasi yang cukup mudah terbakar.
โBegitu mendapatkan informasi adanya beberapa titik api, kami bersama Perhutani, TNI dan masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman. Api saat itu belum terlalu besar sehingga dengan penanganan bersama secara cepat, kebakaran dapat segera dikendalikan dan dipadamkan,โ ujar AKP Agus Budi Witarno.
Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan pencegahan agar kobaran api tidak merambat ke area hutan lainnya. Kondisi medan dan keberadaan semak-semak kering menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan harus dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
Kapolsek menjelaskan, hingga saat ini luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan. Hal tersebut karena titik api ditemukan di beberapa lokasi dalam kawasan Petak 73. Sementara itu, penyebab kebakaran juga masih dalam proses koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait.
โKami masih berkoordinasi dengan Perhutani untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan yang kondisi semaknya mudah terbakar,โ katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun kejadian kebakaran di kawasan hutan. Laporan sedini mungkin dinilai sangat penting agar petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan sebelum api berkembang menjadi lebih besar.
โJika melihat adanya titik api atau kejadian karhutla, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,โ tegasnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyala. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi munculnya kembali kebakaran, terlebih kawasan tersebut berada di wilayah hutan lereng Gunung Lawu.
Situasi di wilayah Kecamatan Plaosan secara umum terpantau aman dan kondusif. Polsek Plaosan bersama Perhutani juga terus meningkatkan koordinasi serta patroli di sejumlah kawasan hutan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaan juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut terutama berkaitan dengan larangan melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api secara sembarangan di sekitar kawasan hutan.
Selain pencegahan melalui patroli, komunikasi dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi karhutla. Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan diharapkan ikut menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang mencurigakan.
Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Magetan dan Dinas Pemadam Kebakaran juga terus diperkuat sebagai langkah antisipasi. Dengan koordinasi lintas instansi tersebut, apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran dengan skala lebih besar, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan tepat sasaran.
Kebakaran di Petak 73 Sarangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kawasan hutan lereng Gunung Lawu membutuhkan kewaspadaan bersama, terutama pada kondisi ketika semak dan vegetasi di sekitar tegakan pohon mudah terbakar. Peran masyarakat dalam memberikan informasi awal sangat dibutuhkan untuk mempercepat respons petugas.
Sinergitas antara Polri, TNI, Perhutani, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah serta menangani karhutla. Respons cepat yang dilakukan saat titik api ditemukan diharapkan mampu mencegah api meluas dan menjaga kelestarian kawasan hutan di lereng Gunung Lawu.
Reporter S diran media patriot co id Jawa Timur



