Dua Pelaku Gasak Diesel Alkon di Lima Lokasi, Polisi Ngawi Berhasil Membongkar Aksinya

Dua Pelaku Gasak Diesel Alkon di Lima Lokasi, Polisi Ngawi Berhasil Membongkar Aksinya

mediapatriot.co.id | Ngawi | Berita Terkini | –

NGAWI โ€“ Jajaran Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian diesel alkon yang meresahkan petani di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi. Dua pria berinisial BP (31) dan WJA (22), keduanya warga Kecamatan Widodaren, diamankan polisi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan, perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit diesel alkon merek Nero AJD GX 160 warna merah milik warga yang berada di area persawahan Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren. Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus mencari keberadaan barang yang hilang.

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menemukan fakta bahwa aksi pencurian diesel alkon tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali di sejumlah lokasi berbeda.

Lima lokasi yang disebut dalam pemeriksaan antara lain wilayah Sidorejo, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren; wilayah Pengkol, Kecamatan Mantingan; kawasan Monumen Suryo, Kecamatan Kedunggalar; serta wilayah Kedunglengki, Kecamatan Mantingan.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memanfaatkan aktivitas mencari ikan pada malam hari. Ketika menemukan mesin diesel alkon yang berada di area persawahan dan tidak sedang dijaga pemiliknya, mesin tersebut kemudian diambil untuk dibawa pergi.

Barang hasil pencurian selanjutnya dijual ke sejumlah wilayah, di antaranya Yogyakarta, Sragen dan wilayah Widodaren. Uang dari hasil penjualan kemudian dibagi oleh kedua pelaku dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit diesel alkon merek Nero AJD GX 160 warna merah serta satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam-merah yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Ngawi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan lima aksi pencurian tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons laporan masyarakat dan melakukan penindakan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan, termasuk pencurian peralatan pertanian milik warga.

Masyarakat, khususnya petani, diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan mesin maupun peralatan pertanian di area persawahan tanpa pengamanan, terutama pada malam hari. Koordinasi dengan warga sekitar juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya pencurian.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,โ€ pungkas AKP Pras, Kamis (10/9/2026).

Reporter S Diran media patriot co id Jawa Timur

(Sumber: mediapatriot.co.id)

๐Ÿ“ฑ Unduh & Install Aplikasi Resmi MediaPatriot.co.id Baca berita Media Patriot lebih mudah di Android.
โฌ‡๏ธ UNDUH APK

Baca Juga: Berita Global, Jakarta, Bandung, Kota Bekasi, Aceh, Mesuji Lampung, Berita Artis, Berita Bisnis, Tentang Backlink Termurah.




๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Galeri Ucapan HUT RI Ke-81 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id