Minggu | 13 September 2026 | Pukul | 14:10 | WIB
Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini โ Ketika lonceng gereja berbunyi dan jemaat mulai memasuki rumah ibadah, keamanan bukan sekadar persoalan menjaga pintu dan halaman.
Di balik berlangsungnya ibadah yang khusyuk, terdapat tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut dan gangguan.
Semangat itulah yang diwujudkan jajaran Polsek Stabat melalui pengamanan ibadah Minggu di sejumlah gereja di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (13/9/2026) pagi.
Personel kepolisian disiagakan di sejumlah rumah ibadah, di antaranya HKBP Moria Kota, Jalan KH Zainal Arifin; Gereja Warta Jemaat HKBP Resort Stabat Distrik XXIII Binjai Langkat, Jalan Sempurna Titi Putih; GBKP Majelis Runggun Stabat, Jalan Sudirman; serta GKI Sumut Kwala Bingai, Jalan Kartini No. 2, Kecamatan Stabat.
Pengamanan tersebut bukan semata kegiatan rutin kepolisian.
Kehadiran personel di tengah aktivitas peribadatan menjadi bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan sekaligus memastikan jemaat dapat beribadah secara aman, tertib dan nyaman.
Tiga personel Polsek Stabat, yakni Aiptu Syari Ful Aman, Aipda Ahmad Muhazir dan Bripka Muhammad Ikhsan, ditempatkan di lokasi-lokasi pengamanan sesuai kebutuhan situasi.
Mereka melakukan pemantauan lingkungan sekitar rumah ibadah serta memastikan aktivitas jemaat berjalan tertib sejak dimulainya rangkaian ibadah hingga selesai.
Hasilnya, pelaksanaan ibadah Minggu berlangsung aman, lancar dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.
Keamanan Rumah Ibadah Adalah Wujud Kehadiran Negara
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain, S.H., menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun keyakinan.
Menurutnya, rasa aman dalam menjalankan ibadah merupakan kebutuhan fundamental masyarakat yang harus dijamin melalui kehadiran aparat secara profesional dan proporsional.
โPolri hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman dan penuh kekhusyukan.
Ini merupakan bentuk pelayanan sekaligus komitmen dalam menjaga toleransi dan keharmonisan di tengah masyarakat,โ ujar AKP Zulkarnain.
Ia menambahkan, pendekatan preventif akan terus dikedepankan dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk melalui pengamanan pada kegiatan keagamaan dan rumah-rumah ibadah di wilayah hukum Polsek Stabat.
Langkah tersebut menjadi penting karena keamanan bukan hanya diukur dari ada atau tidaknya gangguan, tetapi juga dari kemampuan aparat menciptakan suasana yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sosial dan keagamaannya secara bebas, tertib serta bermartabat.
Menjaga Toleransi Bukan Sekadar Slogan
Di tengah masyarakat yang majemuk, rumah ibadah semestinya menjadi ruang yang terlindungi, bukan ruang yang dibayangi kekhawatiran.
Karena itu, kehadiran polisi dalam pengamanan ibadah memiliki makna lebih luas daripada sekadar pengaturan situasi. Ia menjadi simbol bahwa keberagaman harus dijaga melalui tindakan nyata, bukan berhenti pada slogan toleransi.
Polsek Stabat juga memastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan komunikasi bersama masyarakat.
Pola ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara kepolisian dengan warga sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa keamanan merupakan tanggung jawab kolektif.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang mengusung semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.
Dengan semangat โSatu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,โ jajaran Polres Langkat terus mendorong kehadiran polisi yang tidak hanya hadir ketika persoalan telah terjadi, tetapi bergerak lebih awal melalui langkah-langkah pencegahan.
Sebab, menjaga keamanan rumah ibadah pada akhirnya bukan hanya tentang menjaga sebuah bangunan.
Lebih dari itu, menjaga rumah ibadah berarti menjaga hak masyarakat untuk beribadah, merawat toleransi, dan memastikan keberagaman tetap menjadi kekuatan bagi Langkatโbukan sumber perpecahan.
(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)ย



