Mediapatriot.co.id, Kabupaten Bandung – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2026 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang Paripurna di Gedung DPRD, Soreang, Rabu 23 September 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Hj Renie Rahayu Fauzi didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. M.A., Hailuki, H Firman B Sumantri dan Tonni Fathoni Muhammad, dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Syakieb, Sekda serta unsur pimpinan forkopimda.
Disampaikan Renie, rapat Paripurna masa sidang ke-4 ini resmi menyetujui laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Panitia Khusus, yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama atas 4 dokumen krusial.
Renie menambahkan bahwa keempat dokumen tersebut yakni, Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Raperda tentang Perubahan atas Perda mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Raharja.
Kemudian, lanjut Renie, Raperda tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan terhadap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi, dan yang terakhir Raperda yang mengatur soal ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat (Linmas).
“Selain menetapkan persetujuan tersebut, rapat paripurna juga mengagendakan penyerahan nota pengantar Bupati mengenai beberapa Raperda termasuk yang diprakarsai DPRD,” ucap Renie Rahayu.
Renie menyebut, saat ini seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi serta tanggapan atas pendapat Bupati terkait Raperda prakarsa DPRD.
Renie berharap, Penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2026 dan ketiga Raperda tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
**



