Mediapatriot.co.id | Pacitan | Berita Terkini | –
Pacitan – Pemerintah Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Balai Desa Gembong tersebut dihadiri unsur Forkopimca Arjosari, Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan PKK Desa Gembong.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Gembong Koramil 0801/03 Arjosari, Serda A. Taufik Hidayat, turut hadir mengikuti seluruh rangkaian musyawarah. Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari dukungan TNI terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, khususnya dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses musyawarah berlangsung.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan Basmallah, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, peserta Musdes mengikuti sambutan Kepala Desa Gembong yang diwakili Sekretaris Desa Anang Ismeidani, sambutan Camat Arjosari yang diwakili Kasi Pemerintahan Siti Kawarini, serta sambutan Ketua BPD Desa Gembong.
Memasuki agenda utama, Pemerintah Desa Gembong memberikan penjelasan mengenai perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut dibahas melalui forum musyawarah sebagai bagian dari penyesuaian program dan kegiatan desa dengan kebutuhan serta kondisi yang berkembang.
Selain perubahan APBDes 2026, Musdes juga membahas dan menetapkan RKPDes Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu pedoman Pemerintah Desa Gembong dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.
Babinsa Desa Gembong Serda A. Taufik Hidayat menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembangunan desa. Musyawarah diharapkan dapat berjalan secara terbuka, demokratis serta mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pembahasan dan penetapan perubahan APBDes 2026 serta RKPDes 2027, Pemerintah Desa Gembong diharapkan memiliki dasar yang jelas dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Musdes selesai pada pukul 11.20 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Arjosari yang diwakili Kasi Pemerintahan Siti Kawarini, Ketua BPD Desa Gembong Juminen, S.Pd. beserta anggota, Kepala Desa Gembong yang diwakili Sekdes Anang Ismeidani, Babinsa Desa Gembong Serda A. Taufik Hidayat, Bhabinkamtibmas Desa Gembong Brigadir Dandung, perangkat desa, pendamping desa, ketua RT se-Desa Gembong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta PKK Desa Gembong.
Reporter S Diran
Media Patriot.co.id Perwakilan Jawa Timur



