Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, LSM HARIMAU Desak Transparansi Kasus Penculikan dan Politik Uang Rp60 Miliar
JAKARTA โ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan tuntutan aksi terkait penegakan hukum di Indonesia. LSM HARIMAU mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, objektif, serta tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran hukum.
Dalam pernyataannya, LSM HARIMAU menyoroti dua isu mendasar. Pertama, dugaan keterlibatan Hary Tanoesoedibjo sebagai aktor intelektual dalam perkara penculikan saudara Solahudin dan saudara Rahardian Ari. Kedua, dugaan praktik politik uang (money politics) pada Pemilu 2024 yang berkaitan dengan dugaan distribusi dana sekitar Rp60 miliar di wilayah Jawa Tengah.
LSM HARIMAU menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus membongkar seluruh fakta, aliran dana, serta pihak-pihak yang terlibat tanpa membedakan status, jabatan, maupun pengaruh politik.
“Kami mendesak agar setiap dugaan pelanggaran hukum diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum dan tidak boleh ada perkara yang berhenti hanya pada pelaku lapangan,” tegas perwakilan LSM HARIMAU.
Dalam pernyataan tersebut, terdapat tujuh poin utama tuntutan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:
- Mengusut tuntas dugaan keterlibatan Hary Tanoesoedibjo dalam kasus penculikan Solahudin dan Rahardian Ari berdasarkan bukti yang sah.
- Membongkar seluruh perencana, pemberi perintah, pendana, hingga pihak-pihak lain yang terlibat.
- Melakukan penyelidikan transparan terhadap dugaan aliran dana Rp60 miliar di Jawa Tengah saat Pemilu 2024.
- Memeriksa seluruh pihak terkait tanpa perlakuan istimewa atau diskriminasi.
- Menjamin proses hukum berjalan fair tanpa kriminalisasi maupun tebang pilih.
- Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala dan transparan kepada publik.
- Menegaskan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Di akhir pernyataannya, LSM HARIMAU menekankan bahwa tuntutan ini disampaikan demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat. LSM HARIMAU tidak meminta hukum diarahkan kepada pihak tertentu secara tendensius, melainkan meminta hukum bekerja atas dasar bukti material yang objektif.
“Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, bongkar fakta bukan sekadar opini, keadilan untuk semua. Salam Cengkeram!” tutup pernyataan resmi DPP LSM HARIMAU.
Red Irwan Hasiholan



