JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat benteng pertahanan dan pengawasan di kawasan maritim Indonesia. Langkah strategis ini ditegaskan dalam dialog interaktif yang menghadirkan dua pimpinan instansi teknis terdepan, yaitu Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sjachril Analis Ahli madya Direktorat pengawasan dan penindakan Keimigrasian dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono yang diwakili oleh Dr. Sahono Budianto, S.St.Pi, M.Si. menjabat sebagai Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sinergi antar-instansi ini menjadi kunci utama dalam merespons dinamika pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya yang melibatkan warga negara asing (WNA) serta kegiatan perikanan ilegal (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing).
Dalam keterangannya, Sjachril selaku Analis Ahli Madya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas orang di kawasan pesisir dan pulau-pulau luar. Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelabuhan resmi, tetapi juga menyasar pintu-pintu masuk tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
”Pengawasan keimigrasian di wilayah maritim membutuhkan kolaborasi erat. Kami memastikan bahwa setiap orang asing yang beraktivitas di perairan Indonesia memiliki dokumen yang sah dan menaati aturan hukum yang berlaku,” ujar Sjachril.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Sahono Budianto, S.St.Pi, M.Si. selaku Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan menjelaskan bahwa kekayaan sumber daya kelautan Indonesia harus dilindungi dari praktik pencurian ikan yang merugikan negara. Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi penguat dalam menindak kapal-kapal asing serta ABK asing yang melanggar batas wilayah dan hukum perikanan.
”PSDKP berada di garda terdepan pengawasan laut. Dengan dukungan keimigrasian, proses penindakan terhadap kapal asing dan penanganan ABK yang tertangkap tangan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan sesuai prosedur hukum,” tegas Sahono.
Melalui penguatan kolaborasi ini, pemerintah optimistis pengawasan wilayah laut Indonesia akan semakin solid. Langkah ini tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi ekosistem laut serta kesejahteraan para nelayan lokal.
Red Irwan Hasiholan



