Kota Bekasi, MPN
Aparatur gabungan dari Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengadakan penerriban bangunan liar (Bangli) yang berada di atas trotoar dan bantaran Kali Jambe di kawasan Perumahan Mutiara Gading Timur (MGT), Kamis (1/10). Kegiatan ini juga didukung unsur Tiga Pilar dari Polsek Bantargebang dan Koramil 05/Bantargebang.
Dari penertiban ini, tercatat puluhan bangunan permanen dan semi permanen yang berhasil dibongkar. Ada juga beberapa pedagang yang suka rela membongkar sendiri lapak dagangannya masing-masing.
Puing bangunan yang sebagian besar berasal dari material kayu ini langsung diangkut dengan kendaraan milik Satpol PP, DBMSDA Kota Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Hal ini untuk menghindari kesan kumuh di sekitar lokasi pasca-penertiban.
Saat diajak berbincang, Camat Mustikajayw Maka Nachrowi menjelaskan kegiatan penertiban ini merupakan respon teehadap keluhan masyarakat yang mengungkaokan banyaknya pedagang kaki lima atau bangunan liar di atas trotoar dan bantaran Kali Jambe sehingga sering mengakibatkan kemacetan lalulintas dan merusak estetika lingkungan,” katanya.
Sebelum melaksanakan penertiban, Maka menyebut pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan. “Kami sudah memberitahukan kepada para pemilik bangunan untuk memberi kesempatan mereka membongkar sendiri bangunannya secara suka rela, jika masih membandel maka kami akan menertibkannya,” ungkapnya.
Menurut Maka, bangunan yang ditertibkan didominasi oleh bangunan semi permanen yang digunakan untuk berjualan. “Ada 15 bangunan permanen, ditambah puluhan bangunan semi permanen untuk berjualan, dan banyaknya bangunan liar ini yang menjadi keluhan banyak masyarakat yang biasa melintasi kawasan MGT ini,” tegasnya.
Setelah penertiban, Maka mengaku sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar melakukan pengawasan atau monitoring secara terus-menerus. “Sehingga tidak ada lagi pedagang liar atau bangunan yang berdiri tanpa ijin,” pungkasnya. (Mul)



