Mediapatriot.co.id | Pacitan | Berita Terkini | –
PACITAN – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun serta Kejaksaan Negeri Pacitan melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan, Rabu (30/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menyasar Kantor Pos Pacitan serta sejumlah pertokoan dan warung di wilayah Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Kebonagung. Dari pemeriksaan di sejumlah lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 283 bungkus atau 5.648 batang rokok tanpa pita cukai resmi. Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus upaya mencegah peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Kegiatan diawali apel bersama yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan Novi Wardhani, SH., M.Si. Dalam arahannya, operasi tidak hanya diarahkan pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai bahaya dan konsekuensi peredaran rokok ilegal.
Pemeriksaan pertama dilakukan di Kantor Pos Pacitan terhadap sejumlah barang kiriman. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal.
Tim kemudian melanjutkan penyisiran ke wilayah Kecamatan Pacitan. Di salah satu warung kelontong, petugas menemukan 167 bungkus atau sekitar 3.340 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Penyisiran selanjutnya dilakukan di Kecamatan Kebonagung. Di lokasi pertama, petugas menemukan 16 bungkus atau 320 batang rokok ilegal. Sementara di area pertokoan lainnya, kembali ditemukan 100 bungkus atau sekitar 1.988 batang rokok ilegal.
Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang diamankan dalam operasi mencapai 283 bungkus atau 5.648 batang dari berbagai merek.
Seluruh barang bukti selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Madiun untuk proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bagian Gakda Satpol PP Kabupaten Pacitan Widianto, S.Sos., MM., menegaskan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat dengan menekan peredaran rokok ilegal.
“Dengan banyaknya rokok ilegal yang beredar, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap produksi rokok resmi dan berdampak pada penerimaan negara dari sektor pajak,” ujarnya.
Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama instansi terkait juga mendorong masyarakat untuk turut berperan dalam pemberantasan rokok ilegal dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun produksi rokok tanpa pita cukai.
Reporter S diran media patriot co id perwakilan Jawa Timur



