Dialog di TVRI Kalteng, Ketua KPK,Gubernur,Kapolda, dan Kajati Bicara Peningkatan Intregritas Dalam Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng


Palangka Raya – www.MediaPatriot.co.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menjadi narasumber dalam acara Dialog Kalteng Bicara di Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kamis (7/9/23) sore.

Selain Ketua KPK, dialog yang bertajuk “Peningkatan Integritas Dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng” ini juga turut menghadirkan narasumber lainnya yakni, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dan Kapolda Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. serta Kajati Pathor Rahman, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerjanya ke Prov. Kalteng tidak lain ialah mengajak stakeholder dan seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id


“Diharapankan langkah ini bisa menjadi upaya dalam mewujudkan clean dan good governance, serta menjadi fasilitasi yang mampu mendorong penguatan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Prov. Kalteng,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah membuat suatu terobosan guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

“Salah satu upaya ialah membentuk tim Penyuluh Anti Korupsi di wilayah Kalteng yang terintegrasi, serta menyiapkan sistem satu data untuk memudahkan akses masyarakat seperti, sistem aplikasi Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes) dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD),” urai Gubernur.

Di tempat yang sama, Kapolda Kalteng menjelaskan terkait penanganan kasus korupsi. Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi dengan berkolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.


“Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi dan koordinasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi,” tutup Kapolda.

Sebagai penutup, Kajati Kalteng menegaskan, korupsi dana desa menjadi perhatian pihaknya agar kesejahteraan pembangunan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal.

Sebagai kesimpulan, Ketua KPK, Gubernur Kalteng, Kapolda dan Kajati semuanya sepakat, bagi pelaku korupsi harus dimiskinkan dengan menerapkan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan hasil perampasan dari TPPU itu akan dikembalikan ke Kas Negara. (A.Rafie)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id