Rencana Private Placement IMPC Direstui Para Pemegang Saham

Jakarta, 15 Desember 2020 – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Impack Pratama Industri Tbk pada hari ini telah menyetujui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Direktur Utama Perseroan, Haryanto Tjiptodihardjo, mengatakan Perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor penuh atau 483.350.000 lembar saham, yang akan ditawarkan kepada calon pemodal. Rencana penggunaan dana adalah untuk memperkuat struktur permodalan, memenuhi kebutuhan belanja modal dan modal kerja serta pelunasan obligasi Seri B sebesar Rp100miliar, yang akan jatuh tempo tanggal 2 Desember 2021 nanti. “Private Placement memberikan opsi lebih luas kepada Perseroan bila diperlukan pendanaan untuk pengembangan usaha dalam dua tahun mendatang. Selain itu akan menambah jumlah saham free float Perseroan di pasar, sehingga likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa akan meningkat. Perseroan akan berbijaksana dalam penggunaan dana hasil pelaksanaan Private Placement agar dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kinerja Perseroan, sebagai bentuk tanggung jawab kepada Pemangku Kepentingan”, pungkas Haryanto. Apabila pelaksanaan PMTHMETD tersebut terealisasi sepenuhnya, maka modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan bertambah dan menjadi sekitar Rp53,16 miliar. Atas pelaksanaan PMTHMETD ini, dilusi yang akan dialami pemegang saham relatif kecil, yaitu sebanyak-banyaknya 9,09%. Jumlah saham yang dimiliki Pemegang Saham sebelum dan sesudah PMTHMETD tidak mengalami perubahan. Kondisi Keuangan Perseroan Perseroan optimis penjualan tahun 2020 akan ditutup sekitar Rp1,75 triliun, di atas estimasi awal Rp1,6 triliun. Laba bersih juga diharapkan melampaui estimasi awal dari semula Rp103miliar menjadi di kisaran Rp120-125 miliar. Untuk tahun 2021, Perseroan menargetkan angka penjualan di Rp1,9 triliun dan laba bersih Rp165miliar. Angka tersebut menurut Perseroan realistis dikarenakan tahun depan kondisi perekonomian Indonesia dan Asia Pasifik dinilai belum pulih sepenuhnya. Sekilas PT Impack Pratama Industri Tbk Perseroan didirikan pada tahun 1981 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1982. Perseroan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 17 Desember 2014 dengan kode “IMPC”. Kegiatan usaha utama Perseroan adalah memproduksi dan mendistribusikan bahan bangunan dan barang plastik. Hingga saat ini, Perseroan memiliki berbagai macam produk yang digolongkan menjadi tiga segmen produk yaitu atap, façade dan material.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan