Mega Makcik Melalui Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Meminta Haknya, Master Rekaman dan Video Klip Lagu Lengket Yang Masih Dikuasai Elvy Sukaesih

Jakarta – 28 September 2024. Dr. Togar Situmorang Kuasa Hukum MEGA Makcik mengadakan konferensi pers terkait MEGA Makcik menunjuk Dr Togar Situmorang sebagai kuasa hukum untuk kembali meminta master lagu lengket yang dalam penguasaan Hajjah Elvi Sukaesih. Konferensi pers ini dilaksanakan di kantornya di Pejaten.

Dr. Togar Situmorang kuasa hukum Mega Makcik kembali meminta master lagu lengket yang dalam penguasaan Hajjah Elvi Sukaesih atau lebih dikenal Ummi Elvie. Penyanyi Mega Makcik resmi menggugat kepada PT. Elvida Musik Mas Indonesia (PT. EMMI Pro) milik artis Elvi Sukaesih. Penyanyi asal Indonesia domisili Malaysia itu mengaku telah banyak dirugikan oleh Elvie Sukaesih atau Ummi Elvie. Prescon di kantor pengacara Togar Situmorang di Pejaten Raya No 78 Jakarta Selatan. Sabtu(28/09/24).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Togar Situmorang selaku pengacara Mega Makcik diminta untuk membantu proses pengembalian Master atau Royalti Lagu Mega Makcik oleh penyanyi dangdut Elvy Sukaesih atau Ummi Elvie. Beberapa tahap somasi akan dilakukan oleh Togar Situmorang untuk di tindak lanjuti kasus Mega Makcik. Gugatan ini terkait dengan ingkar janji untuk mempublikasikan lagu Mega Makcik.Tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi dari Elvie Sukaesih atau Ummi elvie. Jadi apa yang sudah di janjikan atau dibicarakan beberapa waktu yang lalu tidak ada realisasinya

Mega Makcik menjelaskan alasan dirinya memakai Bang Togar ini sebagai Lawyer karena beliau ini sosialnya untuk menolong macam artis atau masyarakat-masyarakat yang butuh pertolongan. Dulu Makcik pernah bikin album kompilasi bersama Umi Elvy Sukaesih. Saya masih berharap memohon Master dan video klip saya sampai detik ini sampai sekarang ini saya masih berhak meminta. Apakah saya salah meminta hak saya? dengan lagu saya yang lengket itu saya semua memodali sampai saya jual rumah-rumah saya. Saya akan tuntut sampai kapanpun sampai dunia akhirat bahwa saya yang biayain semua itu lagu.

Dr. Togar Situmorang berharap semoga dengan adanya kasus ini nanti akan kita ambil langkah ke depan ibu Elvy Sukaesih dengan hati yang terbuka beserta keluarganya ingin mengakhiri daripada problema ini tanpa harus ke jalur hukum karena kita tahu sekali bahwa kalau hak seseorang yang memang bukan haknya dimiliki itu artinya zalim.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan