Jaksa Menyapa, Implementasi UU ITE

SUKABUMI,.-Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama Radio Citra Lestari 95.7 FM kembali menggelar talkshow “Jaksa Menyapa” dengan mengusung tema aktual “Implementasi Undang-Undang ITE”. Talkshow ini menghadirkan narasumber Arief Adhitya Kesuma, S.H. (Kasubsi I pada seksi Intelijen), Yuni Sara, S.H., M.H., (Kasubsi II pada seksi Intelijen), serta Yusep Nofriyadie Barnasyah, SE., M.Si. (Sekretaris Diskominfosan Kabupaten Sukabumi). Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam acara tersebut, Yusep Nofriyadie menjelaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah aturan hukum yang mengatur penggunaan teknologi informasi, internet, dan media sosial. UU ini mengatur tentang perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, hingga larangan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik di dunia maya.

Sementara itu, Arief Adhitya mengatakan bahwa siapa pun bisa dikenakan sanksi jika melanggar ketentuan dalam UU ITE, baik individu maupun kelompok.
Contoh pelanggaran termasuk menyebar berita bohong, menghina orang lain di media sosial, atau melakukan penipuan online.

Yuni Sara juga menerangkan bahwa proses hukum dilakukan secara bertahap, mulai dari laporan masyarakat, penyelidikan oleh kepolisian, hingga penuntutan di pengadilan oleh jaksa. Dalam penanganannya, Kejaksaan bersinergi dengan Diskominfo dan kepolisian agar kasus bisa ditangani secara adil dan cepat.

Terkait revisi UU ITE, Yusep menjelaskan bahwa aturan yang baru memberikan kejelasan soal batasan antara kritik, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik. Kritik yang bersifat membangun tidak bisa dipidana, selama tidak mengandung unsur fitnah atau penghinaan. Masyarakat juga diimbau untuk bijak bermedia sosial dan segera melapor jika menemukan pelanggaran UU ITE.

Masih dikatakan Yusep, Diskominfo siap bersinergi dan membantu edukasi masyarakat soal literasi digital dan UU ITE.
.
“Mari jaga ruang digital kita agar tetap sehat, bebas berekspresi namun tetap menghormati hak dan privasi orang lain.” tegas ya

Arief Adhitya mengingatkan Ada beberapa tantangan dalam penanganan kasus ITE, seperti bukti digital yang sering sulit dilacak atau masyarakat yang belum paham mana yang termasuk pelanggaran.

Di akhir acara Arief dan Yuni memberikan himbauan dan pesan kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak.
Pahami batasan antara menyampaikan pendapat dan menyerang pribadi orang lain. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Bijak ber medsos, hukum bisa berlaku untuk siapa saja.

Reporter:Nana Supriatna
Kepala Biro:Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar



Komentar