DPRD Subang Sahkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Subang – DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (25/6/2025) di Ruang Sidang DPRD Subang, dengan agenda utama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., serta Wakil Ketua DPRD III, Udaya Romantir, S.AN.

Dalam sambutan tertulis Bupati Subang yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), perangkat daerah terkait, serta tim penyusun Raperda atas kerja keras mereka menyusun, membahas, hingga menyempurnakan Raperda tersebut.

Disebutkan bahwa Raperda ini telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Proses tersebut menghasilkan sejumlah penyempurnaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Penetapan Perda ini merupakan perwujudan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang dalam melindungi serta memenuhi hak penyandang disabilitas. Ini menjadi landasan hukum penyelenggaraan kebijakan yang mendukung inklusivitas dan kesetaraan di Subang,” jelas Wakil Bupati saat membacakan sambutan.

Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pendidikan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

“Kami berharap pelaksanaan Perda ini dilakukan secara cermat, agar program dan kegiatan berjalan sesuai aturan dan dapat menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi para penyandang disabilitas secara penuh dan setara,” pungkasnya.

Penetapan Perda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, para anggota DPRD yang hadir, serta tamu undangan.(M Rahmat)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan