Kepala Balai Pompengan Je’neberang Wajib Berikan Sanksi Tegas Terhadap ASN Yang Bermain Proyek (Berita MPI)

Penulis : Maskur Tutu – Patriot

Gambar Doc : Gerakan Mahasiswa Makassar

Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Diatur dalam peraturan perundang undangan, khususnya peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait larangan terlibat langsung dan larangan menjadi perantara baik dalam konteks makelar proyek dan pelaksana untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain yang termasuk dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah, Balai Pompengan Je’neberang Provinsi Sulawesi Selatan wajib memberikan sanksi tegas terhadap pegawai ASN yang tidak terfokus kepada tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Mengacu kepada sejumlah proyek yang digelontorkan pemerintah melalui anggaran APBN di Wilayah Kerja BBWS Pompengan Je’neberang, berhembus kabar adanya indikasi kuat nama oknum ASN yang memiliki posisi strategis dan bersentuhan langsung dengan kontraktor senantiasa memainkan perannya bermain dibelakang layar untuk menjadi perantara dalam mendapatkan keuntungan pribadi atau sekelompok orang melalui berbagai cara tanpa mengindahkan tupoksinya yang sesungguhnya sebagai abdi negara.

“Seharusnya Balai Pompengan Je’neberang rutin melakukan penyegaran roda organisasi khususnya di Rawa 3 agar ASN yang diduga selama ini senantiasa bermain dalam lingkaran proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diminimalisir kecenderungannya memainkan perannya”, Tegas Rian Rifaldi salah satu aktivis dan selaku penggerak gerakan mahasiswa, Sabtu (28/06/2025).

Menambahkan, “Bagi ASN yang terlibat langsung ataupun jadi perantara bermain proyek harus ditindak tegas melalui sanksi disiplin dan pemecatan, perihal nama oknum telah kami kantongi yang hampir setiap tahunnnya nama itu heboh diperbincangkan di berbagai elemen, dan suatu saat kami akan buka itu melalui gerakan mahasiswa”, jelasnya.

Sampai berita ini tayang, pihak Balai Pompengan Je’neberang belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (MT)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar