Kongkalikong Pengacara Evelin yang menjerumuskan kliennya Arif Nugroho

Jakarta, MediaPatriot.co.id – 7 Juli 2025. Dunia hukum nasional kembali diguncang oleh skandal serius yang melibatkan seorang pengacara Evelin yang telah melakukan kongkalikong menjerumuskan kliennya sendiri Arif Nugroho. Kasus Arif Nugroho ARN masih hangat diperbincangkan publik, oknum pengacara ARN inisal E yang di duga telah main mata dengan oknum penyidik telah menjerumuskan ARN dan sahabatnya M.Bayu (MB) ke dalam jeruji besi dengan Dakwaan pasal-pasal yang tidak mereka lakukan, ARN mengatakan bahwa dia tidak pernah mencekoki anak dibawah umur dengan narkoba, apalagi membunuhnya.

Bapak Arif Nugroho menjelaskan bahwa E, H, R, tidak adanya usaha untuk meluruskan permasalahan yang telah menimpa AN dan MB. Jikalau diurus dengan benar, pastinya, semua permasalan AN dan MB akan selesai dengan cepat dan tidak akan ada permasalahan sampai saat ini.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Selain itu menurut ARN fakta persidangan sudah jelas bahwa tidak ada bukti ARN mencekoki korban, dan tidak ada bukti ARN membunuh korban. Bahwa korban FA datang bersama saksi ANS( yang juga didalam dakwaan disebut sebagai anak korban) dan tidak lama FA seperti orang kesurupan dan marah-marah kepada saksi ANS, dan tidak lama setelahnya korban FA kejang-kejang dan dilarikan ke RS terdekat.

Arif Nugroho mengatakan jika sebagai advokat yang handal, akan tahu apa yang patut dikerjakan, dan dapat mematahkan semua tuntutan dan menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat

ARN mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya tidak akan naik dan viral bila tidak ada kongkalikong dari Oknum pengacaranya yang lama saudari E bersama timnya H dan R dengan oknum penyidik polres Jaksel. ARN mengatakan, berdasarkan bukti yang ada, permainan pengacaranya yang lama bersama oknum-oknum penyidik Polres Jaksel itu sudah terkuak, terbukti dan sudah diputus secara etik oleh propam Polda Metro Jaya, sehingga beberapa perwira di pecat dengan tidak hormat, dan yang lain diyanmakan.

IMG 20250707 WA0046

Arif Nugroho paham jika dalam liputan media, Advokat paham sekali untuk mengawal, mengawasi dan membendung apapun berita negatif

Lebih lanjut ARN mengatakan, sebenarnya bila tidak ada itikat buruk dari pengacara yang lama untuk memeras dia, mungkin kasus ini tidak akan naik dan viral.

“Pada kenyataan nya, clientnya ( AN & MB ), tetap menjalankan, dan dibiarkan untuk press release tampa adanya kuasa hukum mendampingi”, tutupnya Arif Nugroho.

Saat ini kasusnya sudah memasuki tahap tuntutan dan pembelaan.

Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa integritas dalam profesi hukum harus dijaga tanpa kompromi. Masyarakat kini menanti transparansi proses hukum terhadap pengacara Evelin dan berharap kasus ini tidak berakhir dalam senyap.

Red Irwan


Baca juga: Strategi Backlink Berkualitas



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar