Sejumlah Masyarakat Belum Sepakat, Sosialisasi Rencana Eksplorasi PT Gunung Wangi Nikelindo Akan Dijadwalkan Ulang

Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – PT Gunung Wangi Nikelindo melakukan sosialisasi rencana pengeboran di Desa Poโ€™ona, Kecamatan Lemboraya, Kabupaten Morowali Utara, Selasa (8/7/2025).

๐Ÿ“ฒ Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
๐Ÿ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Pada pertemuan tersebut, turut hadir Camat Lemboraya, Kades Poโ€™ona, Kapolsek Lembo, Danramil 1311-04/Lembo, Management PT Gunung Wangi Nikelindo, Tokoh Agama, Tokoh Adat, bersama masyarakat Desa Poโ€™ona.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Poโ€™ona Dionisius Ngongo Moza berharap dalam sosialisasi tersebut antara manajemen PT Gunung Wangi Nikelindo dan masyarakat Desa Poโ€™ona bisa mendapatkan kesepakatan yang baik.

Disamping itu pimpinan manajemen PT Gunung Wangi Nikelindo, Djoko Siswanto memimpin langsung kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam pemaparannya, Djoko Siswanto mensosialisasikan profil perusahaan mulai dari Legalitas Perusahaan, Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang terbit pada tahun 2010, hingga rencana Eksplorasi yang akan dilaksanakan dalam wilayah Hutan Desa Poโ€™ona.

Untuk diketahui bersama, SK areal Hutan Desa Poโ€™ona terbit pada tahun 2018, di atas IUP PT Gunung Wangi Nikelindo yang secara hukum telah memiliki Izin IUP pada tahun 2010.

Djoko juga menambahkan, areal hutan Desa Poโ€™ona berada didalam IUP PT Gunung Wangi Nikelindo, untuk itu pihaknya memohon ijin kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan eksplorasi agar mengetahui kandungan yang ada didalamnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kegiatan eksplorasi tersebut Perusahaan tidak menggunakan alat berat seperti Excvator. Apabila kami telah mengetahui kandungan yang ada didalamnya, maka Perusahaan akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat.

Namun dalam sosialisasi tersebut, sebagian masyarakat belum bersepakat dengan rencana eksplorasi yang akan dilaksanakan pihak perusahaan di areal hutan desa tetapi Masyarakat tetap mengizinkan kegiatan eksplorasi dilaksanakan diluar areal hutan desa.

Masyarakat menganggap apabila perusahaan melakukan kegiatan eksplorasi di areal hutan desa akan mengganggu sumber air bersih yang ada di Desa Poโ€™ona.

Kepala Desa Poโ€™ona menambahkan, apabila Perusahaan melakukan kegiatan eksplorasi di areal hutan desa maka Perusahaan wajib memperhatikan sumber air bersih dengan membuat buffer zone dan dijaga secara bersama-sama.

Masyarakat juga meminta agar pemerintah Desa Poโ€™ona melakukan rapat dengan masyarakat terlebih dahulu, untuk mencari solusi atas rencana pihak Perusahaan tersebut.

Oleh sebab itu, sosialisasi rencana Eksplorasi yang akan dilakukan oleh PT Gunung Wangi Nikelindo di areal HD Poโ€™ona, akan dijadwalkan kembali setelah masyarakat melakukan rapat.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan