Senin.03/10/2025.Pukul.02:12.WIB.
Mediapatriot.co.id|Tanjung Pura, Langkat — Setelah terjadinya aksi protes sejumlah warga Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terkait polemik status jabatan Kepala Desa dan Sekretaris Desa, suasana setempat akhirnya berangsur kondusif.

Warga yang sebelumnya mendatangi kantor desa, menyuarakan aspirasi dan mempertanyakan legalitas jabatan serta kebijakan mutasi Sekdes, kini meninggalkan lokasi usai mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Desa.
Kepala Desa Tapak Kuda, Imran S.Pd.I, memberikan klarifikasi kepada Mediapatriot.co.id melalui sambungan telepon WhatsApp, menyampaikan bahwa langkah mutasi Sekretaris Desa merupakan kewenangannya sebagai pimpinan pemerintahan desa.
“Pemutasian Sekdes itu kewenangan saya selaku kepala desa. Hal tersebut dilakukan sesuai koridor yang berlaku demi tertib administrasi pemerintahan desa,” tegasnya.(03/10/2025)
Klaim Soal Status Hukum Kades
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Imran juga menanggapi isu yang beredar terkait status hukum dirinya.
Ia menegaskan bahwa posisinya kini telah jelas secara yuridis, merujuk pada putusan yang menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah dalam dakwaan tindak pidana korupsi.
“Status hukum saya sudah sangat gamblang dan jelas berdasarkan putusan pengadilan.
Saya meminta warga tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, agar tidak menimbulkan perpecahan serta kegaduhan yang menghambat pelayanan publik di desa.
Pelayanan Kembali Berjalan, Pemerintah Desa Ajak Warga Bersinergi
Dengan telah dijalankannya dialog bersama warga, aktivitas pemerintahan desa disebut akan kembali berjalan normal.
Kepala Desa Imran menyampaikan apresiasi terhadap warga yang tetap menjunjung musyawarah dan tidak terprovokasi tindakan anarkis.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat Tapak Kuda untuk kembali fokus pada program pembangunan dan pemberdayaan desa:
“Mari kita bersama menjaga keharmonisan dan terus membangun desa untuk kesejahteraan seluruh warga Tapak Kuda.
Kritik dan saran tetap saya terima, selama dalam bingkai hukum dan etika,” tambahnya.
Pentingnya Transparansi untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya komunikasi publik yang transparan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Ketika aspirasi tersalur dengan baik melalui mekanisme dialog yang sehat, stabilitas sosial desa dapat dipertahankan dan roda pemerintahan tetap berjalan semestinya.
Aksi warga yang memilih membubarkan diri setelah menerima penjelasan menunjukkan bahwa solusi damai masih menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan dinamika sosial di tingkat akar rumput.
(Ramlan|Mediapatriot.co.id|Kabiro Langkat)
Redaksi mengajak para pihak untuk terus menjunjung etika, saling menghormati, dan menjaga kondusivitas di tengah upaya bersama memajukan Desa Tapak Kuda.









