Pemkab Haltim Teken MoU Implementasi KUHP Baru

Haltim, mediapatriot.co.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, bersama Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore, Senin (24/11/2025).

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Bupati dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Drs. Said Mahdar, SH, MH, yang diwakili Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin A.Md.IP, SH, MH, beserta jajaran. Sejumlah pejabat daerah, mulai dari asisten, staf ahli bupati hingga pimpinan OPD juga turut hadir.


Baca Juga: Khaul KH. Miftah Talang Tegal Ajak Umat Perkuat Persatuan


Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Haltim, Ardiansyah, menjelaskan bahwa MoU ini menjadi langkah awal dalam penerapan KUHP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

“Pemkab Haltim melalui OPD terkait akan menyusun rencana kerja dengan pihak Bapas. Namun pelaksanaannya akan menunggu pemberlakuan efektif KUHP baru pada 2 Januari 2026,” jelas Ardiansyah.

Menurutnya, Pemkab Haltim dan Ditjen Pemasyarakatan akan kembali duduk bersama untuk merancang langkah teknis setelah regulasi mulai berlaku.

Dalam penjelasannya, Ardiansyah juga menyinggung sejarah Balai Pemasyarakatan di Indonesia. Sejak 1966 lembaga tersebut bernama Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bispa), kemudian berganti nama menjadi Balai Pemasyarakatan (Bapas) berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PR.07.03 Tahun 1997.

Berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang membina narapidana selama menjalani masa hukuman, Bapas memiliki fungsi pembimbingan kemasyarakatan, pengawasan, serta pendampingan, termasuk bagi anak, agar dapat kembali berintegrasi di tengah masyarakat setelah menjalani hukuman.

Kerja sama ini diharapkan menjadi pintu awal pembaruan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial, sesuai semangat KUHP baru.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar