Korupsi Sistemik Bongkar Kolusi Kementerian, Pokja, dan Penyedia Jasa
Rabu|03 Desember 2025|Pukul|17:50|WIB
Mediapatriot.co.id|Jakarta|Berita Terkini – 1 Desember 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur strategis.
Lembaga antirasuah tersebut resmi menetapkan serta menahan dua tersangka baru terkait dugaan pengondisian lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara.
Penetapan ini memperluas daftar tersangka menjadi 17 orang, seluruhnya berhubungan dengan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Skema “Asistensi” Jadi Modus Kolusi Sistematis
Dalam temuan awal, KPK mengurai adanya mufakat jahat antara oknum Kementerian Perhubungan, unsur kelompok kerja (pokja), serta pihak penyedia jasa.
Mereka diduga bersekongkol dalam proses pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan tahap II – proyek yang seharusnya menjadi bagian dari modernisasi layanan transportasi publik di Sumatera Utara.
Modus yang digunakan terbilang klasik namun terstruktur:
praktik “asistensi”, yakni pemberian arahan dan pengaturan terselubung kepada penyedia jasa tertentu baik sebelum maupun selama proses lelang berlangsung.
“Asistensi” ini bukan bentuk pendampingan resmi, melainkan upaya sistematis mengarahkan pemenang lelang, sehingga seluruh proses kehilangan prinsip.
kompetitif, objektif, dan akuntabel.
OTT Ungkap Jaringan Kolusi Rapi
KPK Tegaskan Tak Ada Toleransi
Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan, KPK berhasil memetakan pola korupsi yang melibatkan banyak pihak dan diduga telah berlangsung berulang dalam proyek-proyek sejenis.
Penahanan 17 tersangka, termasuk dua yang baru diumumkan hari ini, memperlihatkan serius dan kompleksnya dugaan kejahatan kerah putih tersebut.
KPK menegaskan bahwa perilaku manipulatif seperti ini bukan hanya merusak integritas tata kelola pemerintahan, tetapi juga menghambat pembangunan yang seharusnya memberi manfaat langsung kepada masyarakat – khususnya warga Medan dan Sumatera Utara yang menanti infrastruktur transportasi yang lebih layak.
Dorongan KPK: Daerah Harus Transparan dan Tidak Tunduk pada Kepentingan Elite
Dalam pernyataannya, KPK menekankan pentingnya pemerintah daerah – baik provinsi maupun kabupaten/kota – menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa.
Proyek infrastruktur bukan sekadar angka dalam APBN/APBD, tetapi investasi publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Korupsi dalam proyek transportasi berarti merampas kesempatan masyarakat memperoleh layanan publik yang aman, cepat, dan modern,” tegas KPK.
KPK juga mengimbau agar kementerian teknis memperkuat pengawasan internal, menutup celah praktik “asistensi ilegal”, dan memastikan setiap kompetisi tender dijalankan secara sehat serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Keadilan bagi Publik, Pesan bagi Aparat
Kasus pengondisian lelang proyek ini menjadi alarm keras bahwa tata kelola pengadaan pemerintah masih rentan dikorupsi melalui jejaring yang melibatkan pejabat, panitia lelang, dan kontraktor tertentu.
Penahanan bertahap oleh KPK menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tidak segan menindak siapa pun yang mencoba menyelewengkan anggaran negara.
Sebagai lembaga penegak hukum, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan apabila dalam pengembangan pemeriksaan ditemukan bukti-bukti baru.
(Redaksi|Mediapatriot.co.id|Ramlan)













Komentar