Senin | 29 Desember 2025 | Pukul | 16;00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini – Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali menegaskan komitmen kuat dan konsistennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar permasalahan.
Melalui operasi terpadu, tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura melakukan penyisiran dan pemusnahan terhadap sedikitnya dua lokasi yang selama ini disinyalir kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika (Dini hari 29/12/2025)
Dua lokasi tersebut berada di Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI serta Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
Dalam penyisiran di sejumlah titik, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika, antara lain botol bong, plastik klip bening kosong, pipet sekop, serta mancis.
Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat bantu konsumsi narkoba.
Sebagai langkah preventif dan penindakan tegas, petugas langsung merubuhkan dan memusnahkan gubuk-gubuk yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan disaksikan oleh kepala dusun, kepala lingkungan, serta masyarakat setempat, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh rantai permasalahan, mulai dari tempat, pelaku, hingga jaringan pendukungnya.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menyeluruh untuk memutus ruang gerak dan ekosistem penyalahgunaan narkotika.
Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP David.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam memerangi narkoba tidak terlepas dari peran aktif masyarakat serta sinergi lintas elemen yang terus diperkuat.
Menurutnya, kolaborasi antara Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan.
Setiap informasi yang diberikan masyarakat adalah energi besar bagi kami dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Langkat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sebagai wujud komitmen Polri Presisi dalam memberikan layanan cepat dan responsif, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait tindak pidana narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, Polres Langkat berharap wilayah hukumnya semakin bersih dari narkoba serta mampu menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Ramlan | Mediapatriot.co.id | Kabiro Langkat)

