mediapatriot.co.id. Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Senin (29/12/2025) di Ruang Guyup Polres Ngawi. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penyampaian capaian kinerja Polres Ngawi selama satu tahun terakhir kepada publik.
Rilis akhir tahun tersebut turut dihadiri Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., para pejabat utama Polres Ngawi, di antaranya Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Yoyok Wijanarko, S.H., M.H., serta Ps. Kasi Humas Iptu Dian Ambarwati.
Dalam paparannya, Kapolres Ngawi menyampaikan sejumlah capaian strategis Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tindak pidana. Disampaikan pula perbandingan data kriminalitas bidang reserse kriminal selama dua tahun terakhir sebagai bentuk transparansi kinerja kepada masyarakat.

Pada tahun 2024, Polres Ngawi menerima 235 laporan tindak pidana dengan jumlah penyelesaian sebanyak 238 kasus. Sementara pada tahun 2025, jumlah laporan mengalami penurunan menjadi 205 kasus dengan penyelesaian 209 kasus. Data tersebut menunjukkan adanya tren penurunan angka kriminalitas serta peningkatan efektivitas penanganan perkara oleh jajaran Polres Ngawi.
Kapolres Ngawi mengapresiasi peran serta seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait yang telah mendukung tugas kepolisian. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait yang telah membantu kinerja Polres Ngawi dalam menjaga Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.
Di bidang pemberantasan narkoba, sepanjang tahun 2025 Polres Ngawi berhasil menangani 30 kasus peredaran dan penyalahgunaan obat daftar G serta 12 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Sementara itu, pada penanganan minuman keras, Polres Ngawi mencatat adanya penurunan signifikan. Selama tahun 2025 tercatat 61 kasus, atau menurun sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari langkah preventif, penegakan hukum, serta sosialisasi yang terus dilakukan kepada masyarakat.
Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Ngawi juga mencatat capaian penting sepanjang tahun 2025. Sebanyak 184 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong berhasil diamankan. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.
“Penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta rasa aman bagi pengguna jalan lainnya saat memanfaatkan fasilitas umum,” tegas Kapolres Ngawi.

Melalui rilis akhir tahun 2025 ini, Polres Ngawi Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat langkah preventif dan represif, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi.
Reporter: S Diran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur


Komentar ditutup.