Kamis | 5 Februari 2026 | Pukul | 17:00 | WIB
Mediapatrot.co.id | Jakarta | Berita Terkini — Pergantian kepemimpinan di jantung pengelolaan keuangan negara kembali terjadi.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam upacara kenegaraan yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) pukul 16.00 WIB.
Juda Agung menggantikan Thomas Djiwandono (Tommy) yang kini menempati posisi strategis sebagai Deputi Bank Indonesia.
Pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum penting yang menandai pertemuan antara otoritas moneter dan kekuasaan fiskal, dua pilar utama dalam menjaga stabilitas dan masa depan ekonomi nasional.
Sosok Teknis di Panggung Politik Fiskal
Juda Agung bukan nama baru dalam dunia kebijakan ekonomi. Sebelum dipercaya mengisi kursi Wakil Menteri Keuangan, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, posisi yang menuntut ketelitian teknokratis, independensi, serta integritas tinggi.
Kini, dengan tanggung jawab baru di Kementerian Keuangan, Juda dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks: menerjemahkan stabilitas moneter ke dalam kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan nasional.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti dengan penuh kesungguhan oleh Juda Agung.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara…,” ucap Juda mengikuti Presiden.
Usai pengucapan sumpah, Juda Agung menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sebagai simbol sahnya amanah negara yang kini dipikul.
Harta Kekayaan Rp 56 Miliar, Transparansi di Bawah Sorotan Publik
Seiring pengangkatan jabatan strategis tersebut, perhatian publik tak terelakkan tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Juda Agung.
Berdasarkan data yang tercantum di situs resmi e-LHKPN KPK, laporan tertanggal 10 Maret 2025 mencatat total kekayaan Juda Agung mencapai Rp 56.084.744.920.
Harta tersebut terdiri dari:
Tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, Bogor, dan Jakarta Selatan senilai Rp 21,5 miliar, seluruhnya berstatus milik pribadi
Kendaraan berupa Toyota Fortuner (Rp 375 juta), Toyota Calya (Rp 102 juta), dan BMW 730Li M Sport (Rp 1,5 miliar)
Surat berharga senilai Rp 22 miliar
Kas dan setara kas sekitar Rp 11 miliar
Dengan utang tercatat Rp 1,6 miliar
Secara administratif, laporan tersebut sah dan sesuai ketentuan. Namun dalam konteks jabatan publik, angka-angka ini menjadi cermin transparansi sekaligus ujian etika—sejauh mana kekayaan pribadi sejalan dengan komitmen pelayanan publik.
Kabinet Lengkap, Isyarat Konsolidasi Kekuasaan
Pelantikan Juda Agung turut dihadiri jajaran elite negara, mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri koordinator, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga pimpinan lembaga tinggi negara seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta para hakim Mahkamah Konstitusi.
Kehadiran lengkap ini menandakan bahwa pengangkatan Juda Agung bukan sekadar teknis birokrasi, melainkan bagian dari konsolidasi kebijakan ekonomi nasional di bawah pemerintahan Prabowo.
Amanah Besar di Tengah Tekanan Ekonomi
Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung akan dihadapkan pada realitas berat: tekanan fiskal, kebutuhan pembiayaan pembangunan, reformasi penerimaan negara, serta tuntutan publik atas pengelolaan anggaran yang bersih dan berkeadilan.
Sesuai aturan, Juda Agung wajib kembali melaporkan harta kekayaannya di awal masa jabatan, sebuah mekanisme yang bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat.
Di tengah harapan dan sorotan, satu hal menjadi penentu: apakah kekuasaan akan menjadi alat pengabdian, atau sekadar simbol prestise.
Waktu dan integritas akan menjawabnya.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)

