11 Juta Rakyat Dicoret Seketika, Negara Tetap Bayar: Menkeu Purbaya Sentil Manajemen BPJS Kesehatan yang Picu Kegaduhan Nasional

Senin | 9 Februari 2026 | Pukul | 11:30 | WIB

Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Polemik pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menyeruak ke ruang publik dan memantik kegelisahan luas di masyarakat.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengkritik langkah operasional BPJS Kesehatan yang menonaktifkan secara serentak sekitar 11 juta peserta PBI JKN tanpa sosialisasi memadai, sehingga menimbulkan kegaduhan sosial yang serius.

Dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026), Purbaya bahkan tampak beberapa kali menoleh ke Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebagai ekspresi kegelisahan atas dampak kebijakan tersebut yang dinilainya tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat.

Menurut Purbaya, penonaktifan massal itu terjadi di tengah fakta bahwa pemerintah sama sekali tidak mengurangi anggaran PBI JKN.

Negara tetap mengalokasikan kuota nasional PBI JKN untuk 96,8 juta jiwa, dengan nilai anggaran yang utuh dan tidak dipangkas.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Ketika jutaan warga mendapati status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif per Februari 2026, kepanikan pun tak terelakkan.

“Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk daftar lagi.

Itu kerasa 10 persen. Kalau cuma 1 persen, orang nggak ribut,” ujar Purbaya lugas.

Kesalahan Bukan di Anggaran, Tapi di Cara Mengelola

Purbaya menegaskan bahwa akar persoalan bukan terletak pada kebijakan fiskal, melainkan pada manajemen operasional dan komunikasi publik.

Ia menilai BPJS Kesehatan seharusnya melakukan penyesuaian data secara bertahap dan terukur, bukan melalui pendekatan kejut yang langsung menyasar jutaan orang sekaligus.

Ia mengusulkan mekanisme “smoothing”, yakni penonaktifan yang dirata-ratakan dalam rentang waktu tiga hingga lima bulan agar dampaknya tidak menimbulkan gejolak sosial.

“Kalau angkanya sedrastis begini, ya di-smoothing sedikitlah.

Di-average 3–5 bulan. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Purbaya menyampaikan keprihatinan mendalam atas konsekuensi kebijakan tersebut yang justru merugikan negara secara politis dan moral, meskipun secara fiskal anggaran tetap terserap.

“Bayangkan, ada orang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak. Kesan yang muncul seolah-olah pemerintah konyol.

Padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ. Uang keluar, citra pemerintah jadi jelek,” katanya dengan nada keras.

Empat Rekomendasi Menkeu untuk Menyelamatkan Program JKN

Untuk mencegah kegaduhan serupa terulang, Menteri Keuangan menyampaikan empat langkah strategis yang perlu segera diterapkan agar pemutakhiran data PBI JKN berbasis DTSEN dapat berjalan efektif, adil, dan manusiawi.

Pertama, perubahan data PBI JKN harus dipahami sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola JKN, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan.

Kedua, penonaktifan peserta tidak dilakukan secara langsung, melainkan diberikan masa transisi 2–3 bulan yang dibarengi sosialisasi intensif dan terstruktur kepada masyarakat.

Ketiga, dalam masa transisi tersebut, peserta yang dinonaktifkan diberi ruang untuk mengajukan sanggahan apabila masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu. Selanjutnya, Kementerian Sosial melakukan asesmen ulang secara objektif.

Keempat, penentuan jumlah PBI harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi, mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan kesehatan, serta keberlanjutan program JKN sebagai jaring pengaman sosial nasional.

“Masalah kita ini masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi. Kalau itu bisa dibereskan, dan uang yang saya keluarkan jadi lebih kecil, saya dukung. Ribut kecil enggak apa-apa,” ujarnya.

Namun Purbaya kembali menegaskan, kegaduhan besar dengan anggaran yang tetap justru menjadi ironi kebijakan.

“Tapi ini uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi.

Saya rugi banyak. Ke depan tolong dibetulkan,” pungkasnya.

Catatan Kritis untuk Negara Kesejahteraan

Pernyataan keras Menteri Keuangan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh gagal hanya karena kesalahan teknis dan manajerial.

Program JKN sebagai simbol negara

kesejahteraan menuntut bukan hanya ketepatan data, tetapi juga kepekaan sosial, komunikasi publik yang empatik, serta pengelolaan yang berorientasi pada keselamatan dan martabat rakyat.

Kegaduhan 11 juta PBI JKN bukan sekadar soal angka, melainkan tentang kepercayaan publik terhadap negara—sebuah modal sosial yang nilainya jauh lebih mahal dari sekadar alokasi anggaran.

(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id