Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini semakin marak terjadi. Modusnya beragam, mulai dari pesan WhatsApp, email, hingga telepon langsung kepada wajib pajak. Pelaku biasanya memanfaatkan kepanikan korban dengan dalih adanya tunggakan pajak, pembaruan data, atau pengembalian pajak (restitusi).

Informasi Iklan / Advertorial Klik mediapatriot.co.id@gmail.com atau Hubungi WhatsApp kami 08999208174

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa DJP tidak pernah meminta pembayaran pajak ke rekening pribadi. Seluruh pembayaran pajak resmi dilakukan melalui kode billing dan disetorkan ke kas negara melalui bank atau kantor pos persepsi resmi.

Ciri-Ciri dan Modus Penipuan Pajak

  1. File APK atau Aplikasi Palsu
    Pelaku mengirim file berformat .apk melalui WhatsApp dengan nama seperti “Undangan Pertemuan Pajak”, “Surat Tagihan Pajak”, atau “Aplikasi Coretax”. File tersebut bertujuan mencuri data pribadi, termasuk user ID dan password mobile banking korban.
  2. Modus Coretax atau Sinkronisasi Data
    Penipu mengaku sedang melakukan pembaruan sistem Coretax dan meminta korban mengecek atau memperbarui data melalui tautan atau file berbahaya.
  3. Tagihan atau Restitusi Pajak Palsu
    Korban dikirim surat tagihan pajak palsu (STP) atau pemberitahuan kelebihan bayar pajak untuk memancing kepanikan agar segera melakukan transfer.
  4. Permintaan Biaya Materai atau Tunggakan
    Pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan alasan biaya administrasi, materai, atau pelunasan tunggakan.
  5. WhatsApp Call dan Screen Sharing
    Pelaku menelepon korban dan meminta menggunakan fitur screen sharing agar dapat melihat data perbankan atau kode OTP yang masuk ke ponsel korban.

Langkah Pencegahan

  1. Jangan klik tautan atau unduh file APK dari nomor tidak dikenal.
  2. Pastikan situs resmi DJP hanya menggunakan domain pajak.go.id.
  3. Lakukan pembayaran pajak hanya melalui saluran resmi seperti ATM, internet banking, atau kantor pos persepsi.
  4. Jangan pernah memberikan data pribadi, PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun.
  5. Jika ragu, hubungi Kring Pajak di 1500200 atau akun resmi DJP untuk konfirmasi.

Langkah Jika Terlanjur Menjadi Korban

  1. Segera ganti password perbankan, email, dan akun penting lainnya.
  2. Hapus aplikasi mencurigakan yang sudah terinstal.
  3. Laporkan nomor pelaku melalui situs aduannomor.id.
  4. Laporkan tautan atau situs palsu melalui aduankonten.id.
  5. Jika mengalami kerugian finansial, segera laporkan ke pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan DJP. Jangan mudah panik dan selalu lakukan verifikasi melalui saluran resmi sebelum mengambil tindakan apa pun.

WaspadaPenipuan

DJP

Pajak

AntiHoax

IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id