Mediapatriot.co.id, Bandung Barat – KOMANDAN Sektor 4 Kolonel Arh Tri Adrijanto Santoso menegaskan, bahwa limbah industri yang dibuang ke aliran sungai harus sesuai dengan baku mutu yang ditentukan pemerintah.
Hal itu disampaikan Dansektor 4 saat melakukan pengawasan dan monitoring instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di PT Harapan Kurnia Tekstil dan Perusahaan Kertas di Kecamatan Padalarang, Rabu 11 Maret 2026.
Saat monitoring ke PT Harapan Kurnia Tekstil, Dansektor melihat langsung proses pengolahan limbah industri serta melakukan pemantauan di saluran outfall.

“Tadi dilakukan pengecekan langsung ke IPAL, hasilnya PH diangka 7, air yang mengalir tidak berbusa, air bersih dan tidak berwarna serta dingin,” ujar Kolonel Arh Tri Adrijanto Santoso.
Kepada staf di dua industri tersebut, Dansektor mengingatkan untuk mengolah limbahnya dengan baik, sesuai dengan aturan baku mutu yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Pengolahan IPAL yang sudah baik, diminta untuk mempertahankan pengolahannya tetap baik, karena satgas Citarum akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala,” ucap Dansektor.
Kolonel Arh Tri Adrijanto juga meminta kepada para pelaku industri untuk terus melakukan koordinasi dan bekerja sama dalam mensukseskan program Citarum harum.
Menurut Dansektor 4, apabila limbah industri tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan banyak dampak yang sangat merugikan, pencemarannya akan berdampak pada ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Oleh karena itu, satgas Citarum akan melakukan pengawasan secara berkala, untuk memastikan limbah yang dihasilkan diolah terlebih dahulu dengan baik sebelum dibuang ke lingkungan,” tutur Dansektor 4.
Rie

