Bayang-Bayang Izin Ilegal di Balik Tambang Kalteng: Jejak Samin Tan dan Dugaan Kolusi yang Menggerogoti Kepercayaan Publik

Sabtu | 28 Maret 2026 | Pukul | 07:10 | WIB

Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Aroma korupsi kembali menyeruak dari sektor pertambangan nasional.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Kali ini, pusaran kasus menyeret nama pengusaha tambang Samin Tan dalam dugaan praktik ilegal yang melibatkan pengelolaan tambang batu bara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh jajaran Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/3/2026).

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan PT AKT sejatinya telah kehilangan dasar hukum sejak izin operasionalnya dicabut pada tahun 2017.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Operasi penambangan justru tetap berlangsung secara masif hingga tahun 2025, lengkap dengan aktivitas penjualan hasil tambang yang diduga kuat menggunakan dokumen perizinan tidak sah.

Dalam penjelasannya, Syarief mengungkap adanya dugaan kerja sama sistematis antara pihak korporasi dengan oknum penyelenggara negara.

Kolaborasi tersebut diduga menjadi kunci keberlangsungan aktivitas ilegal yang berlangsung bertahun-tahun tanpa hambatan berarti.

“Melalui PT AKT dan afiliasinya, tersangka ST secara melawan hukum tetap menjalankan aktivitas pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen tidak sah.

Hal ini dilakukan dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka tabir lebih luas mengenai potensi praktik kolusi yang bukan hanya melibatkan sektor swasta, tetapi juga menyentuh ranah kekuasaan.

Kendati demikian, identitas pejabat negara yang dimaksud masih dirahasiakan oleh penyidik, dengan alasan kepentingan penyidikan yang masih berlangsung.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu tersangka.

Penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan aparatur negara, akan terus didalami secara komprehensif.

“Untuk saat ini, penyelenggara negara yang dimaksud belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun indikasi keterlibatan sudah ada dan ini menjadi bagian dari konstruksi perkara tindak pidana korupsi,” tegas Syarief.

Kasus ini menjadi refleksi serius atas lemahnya sistem pengawasan di sektor sumber daya alam, yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Ketika izin resmi telah dicabut, namun aktivitas tetap berjalan, maka ada celah besar dalam tata kelola yang patut dipertanyakan.

Lebih jauh, praktik semacam ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap integritas institusi negara.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, eksploitasi sumber daya alam tanpa dasar hukum yang sah juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak terpulihkan.

Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Transparansi dalam penanganan kasus, termasuk pengungkapan identitas pihak-pihak yang terlibat, menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Di tengah komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kasus ini menjadi ujian nyata:

Apakah hukum mampu berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau justru kembali tunduk pada kekuatan dan kepentingan.

Satu hal yang pasti, bayang-bayang izin ilegal di sektor tambang bukan sekadar persoalan administratif—ia adalah cermin dari integritas bangsa yang sedang dipertaruhkan.

(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id