Prajurit Perdamaian TNI Gugur di Lebanon, Okta Kumala Dewi: Dunia Tak Boleh Diam

Mediapatriot.co.id Jakarta 31 Maret 2026

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian dunia di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya prajurit terbaik bangsa dalam menjalankan tugas mulia menjaga perdamaian dunia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Okta.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, insiden terjadi pada Minggu (29 Maret 2026) malam waktu setempat di wilayah Lebanon Selatan, tepatnya di sekitar Adchit Al Qusayr. Serangan artileri Israel menghantam pos penjagaan pasukan UNIFIL yang ditempati kontingen Indonesia. Sebuah proyektil dilaporkan meledak di area tersebut dan mengakibatkan satu prajurit TNI gugur, satu orang mengalami luka berat, serta dua lainnya luka ringan.

Okta menegaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. Menurutnya, jumlah personel Indonesia yang tergabung dalam UNIFIL cukup besar dan memiliki peran penting di kawasan tersebut.

“Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon merupakan salah satu kontingen terbesar dan memiliki tugas yang sangat mulia, yaitu menjaga stabilitas, melindungi warga sipil, serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah konflik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Okta mengecam keras serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap markas UNIFIL yang menyebabkan jatuhnya korban, termasuk dari kontingen Indonesia. Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang seharusnya melindungi pasukan penjaga perdamaian.

“Tindakan penyerangan terhadap markas pasukan PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Pasukan penjaga perdamaian adalah pihak netral yang seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi sasaran,” tegasnya.

Okta juga menyoroti bahwa serangan terhadap fasilitas UNIFIL bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, ia mendorong komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas.

“Serangan terhadap markas UNIFIL telah terjadi berulang kali. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam. Harus ada evaluasi serius dan pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tutupnya.

 

Kontributor : ( Andhika )



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *