Kota Bekasi, MPN
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi merubah jadwal penerapan WFH (Work From Home). Sebelumnya penerapan WFH berlaku hari Rabu, kini dirubah menjadi hari Jumat.
Penerapan WFH ini langsung direspon aparatur Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, dengan komitmen bersama memberikan pelayanan yang optimal. Hal ini seperti yang ditegaskan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Padurenan, Masudin, S.Ag, saat diajak berbincang, Selasa (7/4).
“Kami selaku aparatur Kelurahan Padurenan siap melaksanakan kebijakan WFH ini dengan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal. Hal ini juga selaras dengan tugas dan fungsi kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” papar Masudin.
Masudin menyatakan sudah memberikan jadwal secara bergilir untuk 50 persen aparatur yang menerima kebijakan WFH setiap hari Jumat ini.
“Kami maksimalkan pelayanan disini dengan jumlah aparatur yang stand by di kantor untuk tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang,” ujarnya.
Sememtara untuk aparatur yang menerima jadwal WFH, pihaknya huga tetap memberikan pengawasan demi menjaga sikap disiplin kerja abdi negara.
“Untuk mereka yang mendapat jadwal kerja di rumah, kami terus mengingatkan agar tetap melaksanakan Tupoksinya, jangan lalai, untuk melaksanakan tugas kita sebagai abdi negara yang melayani masyarakat,” ulasnya menambahkan. (Mul)

